Follow Us

Pantas Berani Bikin Bungkus Night, Begini Taktik Bos Hamilton Spa Gelar Acara Berbau Esek-esek Tanpa Tercium Polisi, Sebar Foto Posternya di Tempat Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 21 Juni 2022 | 11:39
Bos Hamilton Spa ternyata pernah menggelar acara berbau esek-esek tanpa tercium polisi dengan taktim begini.
Facebook

Bos Hamilton Spa ternyata pernah menggelar acara berbau esek-esek tanpa tercium polisi dengan taktim begini.

Fotokita.net - Polisi sudah menetapkan bos Hamilton Spa & Massages sebagai salah satu tersangka dalam rencana acara Bungkus Night Vol 2. Pantas berani bikin Bungkus Night, ternyata begini taktik bos Hamilton Spa gelar acara berbau esek-esek tanpa tercium polisi. Dia menyebarkan foto posternya di tempat ini.

Foto poster acara Bungkus Night Vol 2 sudah bikin heboh jagat maya. Poster acara Hamilton Spa ini viral lantaran netizen menduga kegiatan itu berbau esek-esek alias prostitusi. Akibatnya, polisi sampai ikut turun tangan melakukan penyelidikan.

Rupanya, apabila kita telusuri sendiri, bos Hamilton Spa bukan sekali ini saja menggelar acara Bungkus Night. Sebelumnya, dia sudah membuat acara yang sama dengan ditambahi label Vol 1. Pantas berani bikin Bungkus Night, ternyata begini taktik bos Hamilton Spa gelar acara berbau esek-esek tanpa tercium polisi. Dia menyebarkan foto posternya di tempat ini.

Selain bos Hamilton Spa, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap empat orang berkait rencana kegiatan "Bungkus Night Vol 2". Mereka saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Kami amankan ada lima pelaku. Lima orang yang hari ini kami tetapkan tersangka dan ditahan," ujar Kasat Reskrim Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.

Kelima tersangka merupakan orang yang merancang, mempromosikan, dan mengunggah konten kegiatan bernuansa sensual itu. "Baru menyebarkan. Rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, membuat video, kemudian mengunggah ke media sosial," kata Ridwan.

Penetapan lima orang tersangka itu setelah penyidik memeriksa delapan orang saksi terkait kegiatan di griya pijat itu. Kelima orang tersangka itu dijerat Pasal 27 dan 45 tentang Undang-Undang ITE terkait masalah asusila dan pornografi.

Baca Juga: Pemiliknya Petinggi Kementerian, Alasan Sopir Fortuner Pelat RFY Terobos Busway Bikin Geram, Polisi Sengaja Rahasiakan Foto Sosoknya

Foto poster acara "Bungkus Night Vol 2" viral di media sosial. Foto posternya menjadi perbincangan karena diduga sebagai praktik prostitusi. Poster itu memperlihatkan foto perempuan yang bercermin dengan pakaian terbuka.

Tema yang tertera di poster itu juga bernada sensual, Beyond Your Wildest Sexpetation. Selain itu, pada poster acara itu juga terdapat kalimat atau jargon promosi "Onward till you drop", "Special offer! 250k offer! 250k, bungkus include room", dan "Datang dan bungkus mana aja yang lo suka!".

Ridwan mengatakan, saat ini penyidik masih menyelidiki terkait acara Bungkus Night tersebut. Polisi membuka kemungkinan untuk memeriksa sejumlah terapis yang bekerja di griya pijat tersebut. "Secara bertahap ya kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Ridwan.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest