Isty kemudian mengaku nekat menemui si Wanitaku itu dan mengatakan bahwa pria yang dia panggil sayang telah beristri dan memiliki anak. Isty lalu melanjutkan, si Wanitaku ini rupanya tidak berhenti. Keesokan harinya Isty menemukan isi chat 'Selamat Pagi Sayangku' dari Wanitaku pasca bertemu dengannya. "Gila sih, smlm abis gua kasih tau klo udh punya anak sma istri, trus masih bisa chat? Kesimpulannya? Ini cewek emg tau klo dia ada main sama laki orang. Gua laporan desember 2019, sampe 2020 awal gua lapor reskrim juga krn dia ada malsuin tanda tangan gua 100juta, dan gua tau duitnya dia buat apa NGGAK". Hingga kini Isty mengaku masih terus mencari keadilan dari perkara yang dialaminya. "Bapak @kapoldametro sesusah itu ya cari keadilan? Sususah itu ya menghukum kedua oknum yg udah jelas2 buat kesalahan," tanya Isty menandakan akun Kapoldametro.

Istri Briptu A kasus Layangan Putus Polda Metro Jaya ternyata punya kebiasaan begini. Foto wajahnya sampai viral ke Papua.
Isty lantas melaporkan perselingkuhan suaminya itu pada Desember 2019. Isty juga melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan.
Terkait dengan unggahan yang viral tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan perselingkuhan yang dilakukan Briptu A telah lama terjadi yakni sekitar tahun 2019 lalu."Itu viral karena si korbannya main medsos ya, itu kasus 2019 lalu. Jadi itu sudah ditangani, kasus lama," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/5/2022). Zulpan menerangkan, setelah kasus perselingkuhan tersebut terungkap, Briptu A dan Bripda RPH langsung menjalani sidang kode etik.Hasilnya, Briptu A mendapatkan sanksi berupa pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). Sedangkan Bripda RPH yang menjadi selingkuhannya diturunkan pangkat."Untuk Briptu A berdasarkan sidang kode etik itu dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat sesuai jabatan atau PDTH.
Kemudian untuk si Bripda yang cewek selingkuhannya itu berdasarkan sidang disiplin dilakukan putusan sidangnya adalah diberikan sanksi demosi," jelas Zulpan. "Demosi itu adalah down grade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya," katanya.
Zulpan juga mengatakan putusan etik tersebut telah keluar jauh sebelum kabar perselingkuhan tersebut viral di media sosial. ”Kasusnya sudah selesai berdasarkan sidang kode etik,” ujarnya.

Istri Briptu A kasus Layangan Putus Polda Metro Jaya ternyata punya kebiasaan begini. Foto wajahnya sampai viral ke Papua.
Suaminya yang mengaku selingkuh dengan aspri petinggi Polri sudah membuat Isty Febryani geram bukan kepalang. Dia berjuang menuntut keadilan selama bertahun-tahun.
Lantaran merasa belum cukup mendapatkan keadilan, Isty akhirnya memutuskan menceritakan kasus perselingkungan di media sosial dengan judul "Layangan Putus versi Polda Metro Jaya."
Curahan hati Isty lewat cerita Layangan Putus versi Polda Metro Jaya viral di media sosial. Banyak simpati yang dia dapatkan di jagat maya.