Follow Us

Pantas Nekat Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution, Ternyata Pria Berjanggut Ini Berasal dari Daerah Ini, Foto Pelaku Berbaju Tahanan Viral

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 26 April 2022 | 11:30
Pria berjanggut bernama Rizkan Putra nekat mengancam mematahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution. Begini nasibnya sekarang.
Facebook

Pria berjanggut bernama Rizkan Putra nekat mengancam mematahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution. Begini nasibnya sekarang.

Fotokita.net - Seorang pria berjanggut memakai kacamata nekat mengancam mematahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution. Pria yang bernama Rizkan Putra ini akhirnya berhasil ditangkap polisi. Ternyata dia berasal dari daerah ini. Foto pelaku berbaju tahanan viral.

Mulanya, pria berjanggut itu beradu mulut dengan petugas E-Parking di Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, Medan. Aksinya terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/4/2022) sekira pukul 15.25 wib. Rizkan disebut telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengancaman terhadap petugas E-Parking.

Sewaktu petugas E-Parking meminta biaya parkir Mobil Xenia BL 1242 AK, namun pria tersebut keberatan membayar biaya parkir dengan kartu E-toll dengan mengatakan " MAU KU PATAHKAN JUGA LEHER KAU*.

Lalu, ia dan satu rekannya pergi saja dengan menancap gas mobil yang mana pada saat itu tangan petugas e-parking tersebut berada pintu sebelah kiri mobil sehingga menyebabkan tangan sebelah kanan dari petugas e-parking tersebut mengalami luka gores.

Atas kejadian itu selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Kota.

Setelah menerima Laporan Polisi, Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan dengan sigap langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Medan Kota untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Masih Bisa Tersenyum Usai Dipolisikan, Ini Foto Tampang Pria yang Tantang Menantu Jokowi, Ternyata Cuma Gegara Masalah Sepele

Hasil Penyelidikan didapat Informasi bahwa keberadaan Terlapor berada di Takengon, Kab.Aceh Tengah. Kemudian Tim melakukan penyelidikan lebih lanjut keberadaan Terlapor di Takengon Kab.Aceh Tengah.

Mereka melakukan pembuntutan terhadap Mobil Xenia BL 12** A* dari Kab.Langsa dan berhasil mengamankan Terlapor An. RIZKAN PUTRA di Kab. Langkat. Selanjutnya Terlapor dibawa ke Polsek Medan Kota untuk diambil keterangan lebih lanjut.

Pengendara mobil yang tidak mau membayar parkir menggunakan sistem E-Parking kemudian marah-marah kepada Juru Parkir akhirnya ditangkap polisi. Usai ditangkap, pengendara bernama Rizkan Putra (27), warga Takengon itu diboyong ke Polrestabes Medan, Senin (25/4/2022).

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest