Pakai Rompi Tahanan, Dirjen Kemendag Ternyata Rangkap Jabatan di Perusahaan Ini, Foto Tersangka Mafia Minyak Goreng Bikin Geram

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 20 April 2022 | 21:09
 
Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka kasus minyak goreng ternyata rangkap jabatan di perusahaan ini. Begini kronologinya.
Facebook

Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka kasus minyak goreng ternyata rangkap jabatan di perusahaan ini. Begini kronologinya.

Selain menjabat sebagai Dirjen PLN Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.

Itu sebabnya, Indrasari juga menerima duit bulanan atau gaji dari perusahaan BUMN Ini sebagai kapasitasnya sebagai komisaris. Setidaknya, gaji sebagai komisaris mencapai ratusan juta rupiah.

Ia diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris PTPN III dengan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021. Surat itu berisi tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III.

Dalam laman resmi Kemendag, disebutkan bahwa Indrasari Wisnu Wardhana berkantor di Jalan M.I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Gedung Utama Kementerian Perdagangan Lantai 9.

Situs resmi elhkpn.kpk.go.id mencatat, Indrasari Wisnu Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Maret 2021 untuk periode tahun 2020.

Baca Juga: Jadi Cucu Kesayangan Ibu Tien Soeharto, Begini Nasib Anak Mbak Tutut Usai Hartanya Digondol Mantan Suami, Foto Aksinya Keliling Kampung Disorot

(*)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

x