Pakai Rompi Tahanan, Dirjen Kemendag Ternyata Rangkap Jabatan di Perusahaan Ini, Foto Tersangka Mafia Minyak Goreng Bikin Geram

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 20 April 2022 | 21:09
 
Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka kasus minyak goreng ternyata rangkap jabatan di perusahaan ini. Begini kronologinya.
Facebook

Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka kasus minyak goreng ternyata rangkap jabatan di perusahaan ini. Begini kronologinya.

Pada momen tersebut, Lutfi tampak menyimak apa yang dikatakan Indrasari. Kemudian, diungkapkan informasinya kepada Komisi VI DPR RI. Demikian dilihat dari YouTube Komisi VI DPR RI.

"Jadi Pak Ketua saya baru dikasih tahu oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri hari Senin sudah ada calon tersangkanya," kata Lutfi setelah mendapat bisikan dari Indrasari.

Sebelum momen itu berlangsung, awalnya Lutfi memberikan salah satu bukti adanya mafia minyak goreng melalui sebuah kuitansi. Namun, dalam kesempatan itu Lutfi tidak membeberkan siapa perusahaan yang melakukan hal itu.

Baca Juga: Keluar dari PSI, Tsamara Amany Ternyata Sudah 2 Kali Menikah, Ini Foto dan Profil Suaminya yang Punya Profesi Mentereng di New York

Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka kasus minyak goreng ternyata rangkap jabatan di perusahaan ini. Begini kronologinya.

Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka kasus minyak goreng ternyata rangkap jabatan di perusahaan ini. Begini kronologinya.

"Saya sama Pak Kapolri dari hari Selasa sama Rabu saya ini sama Pak Kapolri kayak minum obat kayak sehari dua kali. Jadi dari hari Selasa-Rabu sehari dua kali kayak minum bodrex dan saya sudah kasih semua datanya termasuk ada pengusaha yang bilang, itu kan kalau orang bilang supirnya tangannya berminyak, bisa ngeluarin bon itu bersih putih. Itu kuitansinya begitu bentuknya," kata Lutfi sambil menunjukkan foto kuitansi kepada Komisi VI DPR RI saat itu.

Dalam foto yang ditunjukkan oleh Lutfi, kuitansi itu atas nama Sadikin. Lengkap dengan nominal dana Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kg dengan harga satuan Rp 10.700/kg.

Di sela-sela penjelasan Lutfi, Anggota Komisi VI Andre Rosiade meminta Lutfi agar pelaku mafia minyak goreng ini dipertontonkan. "Kalau bisa pak, pelaku itu dipertontonkan pak, ditangkap," katanya.

Lutfi menjawab bahwa semua bukti yang dimiliki oleh Kemendag telah diserahkan ke Kabareskrim. Dia juga mengatakan oknum mafia sudah mulai ditangkap dan diperiksa.

"Ini sudah saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian lewat Kabareskrim. Sudah mulai ditangkap-tangkap sudah mulai diperiksa," ujarnya.

Setelah itulah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana memberikan informasi kepada Lutfi dengan cara membisikkan langsung soal pengumuman tersangka mafia minyak goreng.

"Jadi Pak Ketua saya baru dikasih tahu oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri hari Senin sudah ada calon tersangkanya," kata Lutfi.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

x