Situs resmi elhkpn.kpk.go.id mencatat, Indrasari Wisnu Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Maret 2021 untuk periode tahun 2020.

Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen PLN Kemendag ditahan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus minyak goreng. Ternyata dia terima duit bulanan dari perusahaan ini.
Adapun harta kekayaan tahunan yang dilaporkannya saat itu adalah ketika masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga pada Kemendag.
Saat itu, dia melaporkan harta kekayaan senilai Rp 4.487.912.637 atau sekitar Rp 4,4 miliar.
Harta kekayaan Indrasari terdiri atas tiga tanah dan bangunan senilai Rp 3,35 miliar. Ketiga tanah dan bangunan milik Indrasari itu berlokasi di Tangerang Selatan dan Bogor.
Adapun tiga aset tanah dan bangunan Indrasari tercatat hasil sendiri.
Indrasari juga memiliki harta lainnya berupa satu unit motor merek Honda Scoopy tahun 2016 senilai Rp 10,5 juta. Selain itu, ada mobil Honda Civic tahun 2017 senilai Rp 435 juta. Dua kendaraan itu jika ditotal nilainya sebesar Rp 445 juta.
Ia tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sekitar Rp 68,2 juta. Lalu ada kas dan setara kas senilai Rp 872 juta. Indrasari juga memiliki utang sejumlah Rp 248 juta.

Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen PLN Kemendag ditahan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus minyak goreng. Ternyata dia terima duit bulanan dari perusahaan ini.
(*)