Follow Us

Pernah Dicopot dari Jabatannya, Kasatpol PP Makassar Malah Terancam Hukuman Mati Gegara Cinta Terlarang, Foto Tampangnya Panen Hujatan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 17 April 2022 | 10:20
Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan terancam hukuman mati gegara menjadi otak pembunuhan pegawai Dishub. Begini motifnya.
Istimewa

Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan terancam hukuman mati gegara menjadi otak pembunuhan pegawai Dishub. Begini motifnya.

Fotokita.net - Kasatpol PP Makassar, M Iqbal Asnan, ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan dan pembunuhan terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Akibatnya, Iqbal terancam hukuman mati lantaran menjadi otak pembunuhan itu. Rupanya, dia pernah dicopot dari jabatannya. Foto tampangnya panen hujatan.

Pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang ditemukan tewas tergeletak di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022) siang lalu.

Awalnya, Najamuddin yang masih berseragam dinas diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun setelah jasadnya hendak dikafani, keluarga menemukan adanya lubang di tubuh almarhum.

Lubang menyerupai bekas luka tembakan tersebut mengeluarkan darah. Atas temuan itu, pihak keluarga pun sepakat untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Najamuddin.

Setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara, terungkap bahwa Najamuddin Sewang tewas ditembak. Hal itu dikuatkan dengan adanya proyektil peluru yang bersarang di bawah ketiak kirinya. Proyektil itu pun masih diselidiki di Laboratorium Forensik Cabang Makassar.

Iqbal ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di rumahnya, Jl Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Sabtu (16/4/2022) siang. Penangkapan Iqbal dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.

Sebelum dibawa ke Polrestabes Makassar, Iqbal lebih dahulu diminta menandatangani surat penangkapan. Penetapan tersangka terhadap Iqbal Asnan diumumkan langsung Kombes Budhi.

Baca Juga: Foto Tampang Kalem Herry Wirawan Keluar Sidang Bikin Geram, Ini Alasan Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Buat Pencabul 13 Santri

“Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang. Untuk tersangka kita tetapkan empat orang,” katanya. “Keempat pelaku beriinisial S, MIA (M Iqbal Asnan), AKM dan A,” jelasnya menambahkan.

Polrestabes Makassar telah menetapkan Iqbal Asnan sebagai tersangka kasus penembakan maut petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Polisi menyebut motif penembakan itu akibat cinta segitiga.

"Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi. Tidak ada teror di Kota Makassar, tapi ini adalah masalah pribadi sehingga terjadi penembakan pada hari Minggu 3 April 2022," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dalam keterangannya di Mapolrestabes Makaassar, Sabtu (16/4/2022).

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest