Insiden penganiayaan itu terjadi pada Rabu (2/3/2022). Pelaku yang berkaus kutang memukul sopir di bagian perut. Korban juga dibanting, hingga diinjak kepalanya. Polisi sudah memvisum korban. Polisi juga memeriksa sejumlah pihak, termasuk kernet korban.
Pria berotot menganiaya sopir truk di lampu Merah Cibubur, Jakarta Timur, berawal dari insiden serempetan. Truk yang dikendarai korban disebut sempat menyerempet sepeda motor pelaku.
"Awal mula pelaku keserempet. Pelaku pengendara motor," kata Kapolsek Pasar Rebo Kompol M Marbun seperti dilansir Antara, Jumat (4/3/2022).

Pria berotot menganiaya sopir truk di lampu merah Cibubur. Bermula dari masalah sepele, pria itu langsung membanting sopir truk.
Dia mengatakan saat itu kondisi lalu lintas di lokasi macet karena lampu masih merah tetapi sopir truk ingin jalan. Tak lama kemudian truk menyerempet motor yang dikendarai pelaku.
Marbun mengatakan pria berbadan kekar yang menganiaya sopir truk itu sempat mengaku sebagai 'anggota'. "Pelaku sempat bilang 'saya anggota, saya anggota' gitu," ujar Marbun.
Marbun mengatakan pernyataan itu didapat berdasarkan laporan dari korban di Mapolsek Pasar Rebo. "Iya, menurut keterangannya (korban) begitu," ujar Marbun.
Namun Marbun menyatakan jajarannya belum mengetahui maksud pelaku menyebut dirinya sebagai 'anggota'. Kini jajarannya masih memburu pelaku penganiayaan. "Doain saja bisa kami ungkap ya," tutur Marbun.
Buntut kasus penganiayaan oleh seorang pria berotot terhadap sopir truk di lampu merah Cibubur yang viral di media sosial berujung ke jalur hukum. Korban dikabartkan telah melakukan visum dan membuat laporan di Kepolisian Sektor Pasar Rebo pada Kamis (3/3/2022).
Atas laporan itu, kini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan akan mengejar pelaku penganiayaan tersebut.Pada Jumat (4/3/2022), Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono membenarkan informasi itu.
Ia mengatakan, jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan. Polisi menggelar penyelidikan yang meliputi proses identifikasi pelaku dan membuat visum korban penganiayaan.