Follow Us

Cuan Rp 20 Juta Sebulan, Ini Foto Selebgram KH Pasuruan yang Nekat Live Show Tanpa Busana, Lokasinya Bikin Elus Dada

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 03 Maret 2022 | 18:34
Selebgram KH Pasuruan nekat melakukan live show tanpa busana hingga dapat cuan Rp 20 juta sebulan. Lokasinya bikin geleng-geleng kepala.
Facebook

Selebgram KH Pasuruan nekat melakukan live show tanpa busana hingga dapat cuan Rp 20 juta sebulan. Lokasinya bikin geleng-geleng kepala.

Fotokita.net - Seorang selebgram wanita berinisial KH nekat melakukan live show tanpa busana di media sosial. Selebgram asal Pasuruan, Jawa Timur ini mampu meraup cuan Rp 20 juta sebulan. Lokasi live shownya bikin elus dada.

Kasus selebgram KH asal Pasuruan berawal dari beredarnya sebuah video wanita tanpa busana alias bugil yang tersebar luas di media sosial. Peredaran video itu membuat warga resah karena diyakini dilakukan oleh warga Pasuruan.

"Telah beredar luas video 20 detik cewek telanjang yang diduga berasal dari Pasuruan yang meresahkan masyarakat lewat aplikasi online. Belum tahu pasti lokasinya," tulis akun Facebook Rizal Al Catraz, beberapa waktu lalu.

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan KH (30) dan BA (26).

Usai ditangkap, selebgram KH yang nekat live show tanpa busana alias bugil ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. KH kini terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo dikutip dari detikJatim, Selasa (1/3/2022).

Polisi menjerat KH dengan pasal berlapis, yakni Pasal 34 dan Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Lupakan Gisel! Wijin Bangga Pamer Foto Mesra Selebgram Cantik, Netizen Beri Selamat

Selain itu, polisi menetapkan BA (26) pihak agensi yang merekrut KH sebagai tersangka. BA dijerat dengan Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp 500 juta.

Selebgram KH telah mengunggah aksi telanjangnya di aplikasi live show bugil sejak September 2021. Dari aksi bugilnya di aplikasi tersebut, KH meraup Rp 20 juta per bulan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan KH melakukan live show bugil melalui aplikasi online yang bisa diakses publik. Kemudian ia menunggu respons dari penonton dan kiriman koin.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest