"Informasinya, besok pagi sekitar pukupl 09.00 WIB (Angelina keluarnya)," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun melalui pesan tertulis, Rabu (2/3/2022).
Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti mengatakan, Angelina akan menjalani cuti menjelang bebas (CBM) selama tiga bulan.
Artis yang kemudian terjun ke dunia politik itu harus menjalani hukuman penjara setelah terbukti menerima suap. Angelina terlibat kasus suap anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud untuk proyek Wisma Atlet.
Sebelumnya Angelina Sondakh terbukti menerima suap Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS. Angelina Sondakh ditahan sejak 27 April 2012.
Baca Juga: Foto Kebebasan Angelina Sondakh Dinantikan, Mertua Adjie Massaid: 'Dia Jadi Mualaf Saya Dicemooh'

Angelina Sondakh menangis tersedu di atas nisan Adjie Massaid. Foto mantan politikus Partai Demokrat sujud di kaki orangtua disorot.
Dia harusnya baru bisa bebas pada 27 April 2022 apabila hukuman denda dan uang pengganti dibayar lunas. Namun, Angelina Sondakh tak membayar uang pengganti sebesar Rp 4.538.027.278 dari total yang dibebankan hakim Rp 13.354.000.000.
Akibatnya, ia mendapat hukuman tambahan 4 bulan 5 hari. Dia baru bebas murni pada Agustus 2022. Kendati demikian, Angelina Sondakh mendapatkan pemotongan remisi dasawarsa selama 3 bulan. Remisi ini diberikan kepada setiap napi yang menjalani pidana 10 tahun penjara.
Sosok Angelina Sondakh dikenal bukan hanya saat menjadi anggota DPR RI saja. Dia sempat berkiprah di dunia entertainment dan meraih gelar Puteri Indonesia pada 2001.
Pada 2004, dia terjun ke dunia politik dengan menjadi Wasekjen Partai Demokrat dan terpilih sebagai anggota DPR RI 2004-2009. Setelahnya dia kembali terpilih untuk periode keduanya sebagai anggota DPR RI. Pada 2012 dia terjerat kasus korupsi di KPK.
Pada saat berkarier di dunia politik itu, Angelina Sondakh melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Terungkap, dia pernah dua kali melapor. Pertama, pada 2003 saat menjadi calon anggota DPR RI dengan jumlah kekayaan Rp 798 juta. Lalu pada 2010 dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan.
Berikut rincian harta kekayaannya pada 2010: