Follow Us

Jawaban Hal yang Dapat Membedakan Antar Suku Bangsa Kelas 5 SD Tema 7

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 26 Februari 2022 | 23:40
Ini jawaban hal yang dapat membedakan antar suku bangsa yang menjadi soal dalam buku tematik kelas 5 SD Tema 7 halaman 55.
Pixabay.com

Ini jawaban hal yang dapat membedakan antar suku bangsa yang menjadi soal dalam buku tematik kelas 5 SD Tema 7 halaman 55.

Patrilineal adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ayah. Patrilineal berasal dari dua kata bahasa Latin, yaitu pateryang berarti ayah, dan linea yang berarti garis. Jadi, patrilineal berarti mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ayah. Contoh suku yang menggunakan patrilinal adalah :

Suku Batak dari Sumatra Utara

Suku Ambon dari Maluku

b. Matrilineal

Sistem Kekerabatan Matrilineal” yaitu “Sistem kekerabatan berdasarkan Garis Keturunan Ibu”. Setiap anak yang lahir dalam sebuah keluarga minangkabau akan menjadi kerabat keluarga ibunya, bukan kerabat ayahnya yang biasa terjadi di suku-suku lain di Indonesia. Contoh suku yang menggunakan istem matrilineal adalah :

Baca Juga: Jawaban Apakah Republik Indonesia Serikat Kelas 5 SD Tema 7

Ini jawaban hal yang dapat membedakan antar suku bangsa yang menjadi soal dalam buku tematik kelas 5 SD Tema 7 halaman 55.
Istimewa

Ini jawaban hal yang dapat membedakan antar suku bangsa yang menjadi soal dalam buku tematik kelas 5 SD Tema 7 halaman 55.

Suku Minangkabau dari Sumatra Barat, Suku Enggano dari Bengkulu, Suku Petalangan di kabupaten Pelalawan, provinsi Riau. Suku Aneuk Jamee dari Singkil, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya dan Simeulue Suku Sakai merupakan salah satu suku terasing di Indonesia yang hidup di pedalaman Riau. Suku Ocu merupakan salah satu suku yang hidup di wilayah kabupaten Kampar, Riau. Suku Lawangan di kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, dan Tapin, di Provinsi Kalimantan Selatan. Suku Kerinci merupakan suku bangsa yang mendiami Kabupaten Kerinci.

c. Parental/Bilateral

Parental atau Bilateral adalah sistem kekeluargan dengan menarik garis keturunan dari kedua belah pihak orang tua, yaitu baik dari garis bapak maupun dari garis ibu yang dikenal dengan sebutan sistem parental atau bilateral. Sistem kekeluargaan parental atau bilateral ini memiliki ciri khas tersendiri yaitu bahwa yang merupakan ahli waris adalah anak laki-laki maupun anak perempuan.

Mereka mempunyai hak yang sama atas harta peninggalan orang tuanya sehingga dalam proses pengalihan/pengoperan sejumlah harta kekayaan dari pewaris kepada ahli waris, anak laki-laki dan anak perempuan mempunyai hak untuk diperlakukan sama. Bberapa suku yang menggunakan sistem ini antara lain :

Suku Sunda dari Jawa Barat Suku Betawi dari Jakarta Suku Jawa dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta Suku Bugis dari Sulawesi Selatan

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest