Follow Us

Foto Dokter Tirta Jadi Saksi Jerinx Tersebar, Sebut Asisten Juragan 99 Transfer Rp 70 Juta ke Adam Deni Gegara Ancaman Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 09 Februari 2022 | 18:26
Dokter Tirta bersedia menjadi saksi yang meringkankan terdakwa Jerinx SID gegara sejumlah alasan. Dia membongkar aib Adam Deni.
Facebook

Dokter Tirta bersedia menjadi saksi yang meringkankan terdakwa Jerinx SID gegara sejumlah alasan. Dia membongkar aib Adam Deni.

Tirta mengungkapkan kejadian itu pada 20 Mei 2020. Dia mengaku mentransfer uang Rp 70 juta dalam dua tahap.

"Saat itu saya dan Saudara Wira (asisten dr Tirta) itu sedang edukasi COVID dan saat itu kita dipanggil untuk latihan menembak, saya diminta copot masker, saat itu Saudara Adam Deni dan akun The New Bikin Geregetan menggoreng saya, dan mengatakan bahwa saya adalah seorang penjilat, dokter pansos, lalu saat itu saya ditegur oleh organisasi, karena saya dianggap membuat gaduh sehingga saya diminta organisasi untuk menemui Saudara Adam Deni," cerita dr Tirta di PN Jakpus, Rabu (9/2/2022).

Tirta mengatakan, karena dia diminta menemui Adam Deni, terjadilah pertemuan itu. Dalam pertemuan itulah ada permintaan uang Rp 80 juta.

"Saat itu saya sedang di Wisma Relawan di Hotel Media, saksinya saat itu ada aspri saya sendiri Muhamad Winaryo, saat itu Adam Deni mengancam melaporkan saksi saya, melaporkan aspri saya, disebabkan terjadi adu mulut secara DM dengan saat itu dia mengajak ketemu di Kedai Kopi di Bekasi," tutur Tirta.

Baca Juga: Foto Joki Vaksin Pinrang Bikin Penasaran, Akun IG Dokter Tirta Diserbu Netizen: Covid Jiper Liat Dia

Dokter Tirta bersedia menjadi saksi yang meringkankan terdakwa Jerinx SID gegara sejumlah alasan. Dia membongkar aib Adam Deni.
Facebook

Dokter Tirta bersedia menjadi saksi yang meringkankan terdakwa Jerinx SID gegara sejumlah alasan. Dia membongkar aib Adam Deni.

"Lalu dia mengajak lawyer-nya dan meminta uang Rp 80 juta tapi dinegosiasi di angka Rp 70 juta, transfer lengkap, mutasi bisa dicek di Bank BCA," imbuhnya.

Tak hanya itu, Tirta juga diminta menandatangani surat kesepakatan. Isinya adalah pernyataan dr Tirta bahwa uang Rp 70 juta bukanlah pemerasan tetapi uang kerja sama.

"Tapi saat itu dia menyatakan meminta saya untuk tandatangan SPK dan menyatakan bahwa surat kontrak saya menyatakan bahwa itu bukan pemerasan, dan saya secara pribadi menyatakan itu biaya kerja sama. SPK-nya saya print itu tulisan tangan saya sendiri," jelas Tirta.

Pengacara lantas menunjukkan SPK tersebut di persidangan. Tirta membenarkan itu. "Ya itu tulisan saya sendiri dan yang meminta nulis itu adalah Saudara Adam Deni dan itu dibantu oleh lawyer-nya," katanya.

"Di sini tidak tersebut angka, tadi Saudara katakan saudara diminta Rp 80 juta dan transfer?" tanya pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.

"Ya transfer Rp 70 juta, dua kali," jawab Tirta.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest