Follow Us

Sebelum Ditangkap, dr. Lois Owien Diminta Lakukan Ini, Dokter Tirta: Oke Sip, Dia Tolak

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 12 Juli 2021 | 16:58
Dokter Tirta bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadhil Imran. Sebelum ditangkap, dr. Lois Owien diminta lakukan ini. Tapi, permintaan itu ditolak.
Instagram

Dokter Tirta bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadhil Imran. Sebelum ditangkap, dr. Lois Owien diminta lakukan ini. Tapi, permintaan itu ditolak.

Fotokita.net - Dokter Lois Owien yang membuat heboh dengan pernyataan kontroversialnya tentang Covid-19 telah ditangkap polisi. Sebelum ditangkap, dr. Lois Owien diminta lakukan ini. Tapi, permintaan itu ditolak.

Polda Metro Jaya telah menangkap dr. Lois Owien pada Minggu (11/7/2021) dan akan segera dilakukan gelar perkara.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi telah menangkap dokter Lois Owien.

Ramadhan menyatakan, penangkapan dilakukan personel Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021).

Baca Juga: Ini Sosok Jenderal Made Datrawan yang Disebut dr. Lois Owien dalam Unggahannya

"Iya ditangkap. Kemarin, yang menangkap (personel) PMJ," kata Ramadhan dikutip dari Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Namun, dia belum bisa menjelaskan secara detail soal pasal undang-undang yang disangkakan kepada dokter Lois.

Sebelum ditangkap, dr. Lois Owien diminta melakukan ini. Tapi, menurut dokter Tirta permintaan itu ditolak dr. Lois Owien.

Baca Juga: Hotman Paris Disebut Bangkrut, Sahabat Melaney Ricardo Banjir Kritik Usai Tampil Bareng dr Lois Owien

Terbaru, Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan perkara dr Lois Owien kepada Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono membenarkan Bareskrim Polri memutuskan mengambil alih perkara tersebut dari Polda Metro Jaya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest