Fotokita.net - Dokter Lois Owien yang membuat heboh dengan pernyataan kontroversialnya tentang Covid-19 telah ditangkap polisi. Sebelum ditangkap, dr. Lois Owien diminta lakukan ini. Tapi, permintaan itu ditolak.
Polda Metro Jaya telah menangkap dr. Lois Owien pada Minggu (11/7/2021) dan akan segera dilakukan gelar perkara.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi telah menangkap dokter Lois Owien.
Ramadhan menyatakan, penangkapan dilakukan personel Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021).
Baca Juga: Ini Sosok Jenderal Made Datrawan yang Disebut dr. Lois Owien dalam Unggahannya
"Iya ditangkap. Kemarin, yang menangkap (personel) PMJ," kata Ramadhan dikutip dari Kompas.com, Senin (12/7/2021).
Namun, dia belum bisa menjelaskan secara detail soal pasal undang-undang yang disangkakan kepada dokter Lois.
Sebelum ditangkap, dr. Lois Owien diminta melakukan ini. Tapi, menurut dokter Tirta permintaan itu ditolak dr. Lois Owien.
Terbaru, Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan perkara dr Lois Owien kepada Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono membenarkan Bareskrim Polri memutuskan mengambil alih perkara tersebut dari Polda Metro Jaya.