Follow Us

Foto Bupati Penajam Paser Utara Makan di Private Jet Viral, Penggantinya Pernah Berseteru Gegara Masalah Sepele Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 16 Januari 2022 | 15:08
Sebelum ditangkap KPK, Bupati Penajam Paser Utara terekam bersantai di private jet.  Pengganti Abdul Gafur pernah berseteru gegara masalah ini.
Facebook

Sebelum ditangkap KPK, Bupati Penajam Paser Utara terekam bersantai di private jet. Pengganti Abdul Gafur pernah berseteru gegara masalah ini.

Penyalahgunaan yang dimaksud dalam surat laporan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud adalah terkait penertiban tata naskah dinas. Wakil Bupati PPU, Hamdam membenarkan adanya pelaporan dirinya ke Inspektorat Kaltim yang dilakukan oleh Bupati Penajam Paser Utara.

Menurut Hamdam, dirinya melakukan hal itu tak lain hanya untuk membantu kelancaran sistem pemerintahan daerah. "Kan tugas saya membantu bupati, kalau naskah-naskah dinas yang saya tanda tangani itu dalam mendukung dan mempercepat tugas-tugas bupati kan benar saja," ujarnya.

Baca Juga: Foto Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK Dicari, Pernah Cuma Pakai Kaos Oblong Ketemu Presiden

Sebelum ditangkap KPK, Bupati Penajam Paser Utara terekam bersantai di private jet.  Pengganti Abdul Gafur pernah berseteru gegara masalah ini.
Facebook

Sebelum ditangkap KPK, Bupati Penajam Paser Utara terekam bersantai di private jet. Pengganti Abdul Gafur pernah berseteru gegara masalah ini.

Terkait pelaporan tersebut, Hamdam mengatakan ia telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak terkait. "Satu kali (dimintai keterangan). Pokoknya sudah diperiksa itu saja, dipanggil dan dimintai keterangan," katanya.

Kepala Inspektorat Kaltim, Irfan Pranata ketika dikonfirmasi TribunKaltim.co membenarkan telah menerima surat laporan tersebut dan telah melakukan pemeriksaan. Menurut Irfan, tindak lanjut surat dari Bupati PPU telah dilaksanakan bulan Juli 2021 lalu.

Pihak Inspektorat Kaltim juga telah melakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut. Irfan menjelaskan perihal dalam laporan Bupati PPU, Abdul Gafur Masud tersebut.

"Ada dugaan penerbitan Naskah Dinas yang tidak sesuai dengan aturan dan dilakukan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, makanya kami lakukan pemeriksaan," kata Irfan, Selasa (10/8/2021).

Surat tersebut sudah ditandatangani Wakil Gubenur Hadi Mulyadi. Selanjutnya, Inspektorat Kaltim diberikan waktu 10 hari mulai tanggal 26 Juli sampai 4 Agustus 2021 untuk melakukan pemeriksaan.

Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam mengaku, dirinya sudah lama tidak komunikasi secara langsung dengan Bupati Abdul Gafur Masud (AGM). "Saya lumayan lama gak komunikasi dengan beliau, tapi cukup agak lama.

Kalau untuk komunikasi lewat WhatsApp pernah beliau menyampaikan belasungkawa waktu ibu saya meninggal," kata Hamdam, di Kantor Bupati PPU Kamis (13/1/2022).

Baca Juga: Didukung 8 Partai Politik, Ternyata Wali Kota Bekasi Pendukung Tangan Kanan Jokowi Jadi Capres 2024, Foto Ini Buktinya

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest