Follow Us

Didukung 8 Partai Politik, Ternyata Wali Kota Bekasi Pendukung Tangan Kanan Jokowi Jadi Capres 2024, Foto Ini Buktinya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 06 Januari 2022 | 09:14
Foto kedekatan Rahmat Effendi dengan tangan kanan Presiden Jokowi, Airlangga Hartarto sempat diunggah dalam rangka ulang tahun Partai Golkar.
Facebook

Foto kedekatan Rahmat Effendi dengan tangan kanan Presiden Jokowi, Airlangga Hartarto sempat diunggah dalam rangka ulang tahun Partai Golkar.

Fotokita.net - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu (5/1/2022) didukung 8 partai politik. Ternyata Rahmat Effendi mendukung tangan kanan Presiden Jokowi, Airlangga Hartarto menjadi Capres 2024. Foto ini menjadi buktinya.

Rahmat Effendi, yang biasa disapa Pepen itu diamankan dalam OTT KPK di Kota Bekasi. KPK mengamankan Pepen bersama sejumlah orang lainnya. "Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini jam 13.30 WIB, 5 Januari 2022. Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Rabu (5/1/2022).

Hingga saat ini, belum diketahui kronologi operasi tangkap tangan terhadap Pepen. Sampai sekarang, Pepen masih diperiksa KPK. "Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK (tindak pidana korupsi) yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.

Sementara itu, belum diketahui siapa saja pihak yang diamankan KPK dalam OTT Pepen ini. Uang yang diamankan dalam OTT juga belum diketahui jumlahnya. Para pihak yang ditangkap itu telah dibawa ke gedung KPK. Pepen sendiri tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 22.50 WIB, Rabu malam.

Pepen sampai di gedung KPK mengenakan jaket rompi berwarna biru tua dan kaos lengan panjang berwarna hijau. Tak sepatah kata pun yang keluar dari pria yang akrab disapa Pepen itu. Para pihak yang terjaring OTT KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

Pepen adalah wali kota Bekasi yang sudah terpilih selama 2 periode (2013 - 2018, 2018 - 2023). Pada Pilkada 2018, Pepen mendapatkan dukungan dari 8 partai politik. Ketika mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Bekasi, Pepen membawa 8 surat rekomendasi dukungan dari delapan partai politik pengusung pada Rabu (10/1/2018).

Baca Juga: Foto Wali Kota Bekasi Bareng Anies Baswedan Banjir Komentar, Rahmat Effendi Ngotot Tulis Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar

"Alhamdulillah, kami didukung Golkar, PAN, PPP, Hanura, PKB, Nasdem, PDIP dan PKPI. Saya minta restu," kata Pepen. Hal ini dikatakan Pepen setelah penyerahan sejumlah dokumen persyaratan peserta Pilkada 2018 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur.

Dalam sesi wawancara bersama sejumlah pewarta, pasangan Rahmat Effendi-Tri Adhiyanto mengaku cukup puas dengan banyaknya dukungan parpol dalam mengarungi persaingan Pilkada Bekasi pada Juli 2018.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi mengungkapkan dokumen persyaratan Rahmat Effendi-Tri Adhiyanto telah dinyatakan lengkap dan tinggal dilakukan verifikasi faktual terhadap keabsahannya. Salah satu dokumen persyaratan yang dimaksud adalah bukti surat rekomendasi dukungan dari masing-masing parpol pengusung.

"Dari delapan parpol pengusung, dua di antaranya kami nyatakan tidak sah secara aturan main, sebab kedua partai politik ini tidak memiliki perwakilan di legislatif," katanya.

Dua parpol pengusung yang dimaksud di antaranya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Nasional Demokrat (Nasdem). "Secara aturan, KPU hanya mengakui surat dukungan terhadap Rahmat Effendi-Tri Adhiyanto dari enam parpol," katanya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest