Mantan Kapolda Jawa Timur ini menilai tindakan anggota tersebut justru melukai hati masyarakat. Fadil meminta jajarannya membereskan pelayanan di SPKT. "Tadi malam kita dihebohkan lagi, karena ada anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh. Masyarakat datang melapor bukannya dilayani tapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat," ujar Fadil Imran dalam akun Instagramnya, Selasa (14/12/2021).
SPKT atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu merupakan etalase Polri. Baik-buruknya pelayanan Polri sedikit-banyak tecermin dari pelayanan kepolisian di SPKT. Untuk itu, Fadil memerintahkan jajarannya melakukan sidak ke SPKT-SPKT. Fadil ingin memastikan betul masyarakat terlayani dengan baik saat melapor di SPKT.
"Saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam, ini SPKT-SPKT ini tolong ditertibkan, ini para kapolres ini juga," imbuhnya. Terkait kasus anggota SPKT Polsek Pulogadung, Fadil meminta agar oknum tersebut segera disidang disiplin. Fadil mengusulkan agar oknum tersebut dipindah ke luar Polda Metro Jaya.
"Saya minta Provos segera sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area, keluar dari Polda Metro Jaya," tegas Fadil. "Saya sayang sama Anda, tapi kalau Anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan Anda seperti itu," kata Kapolda Metro.

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran tampaknya masih geram usai mendengar anggota Polsek Pulogadung disebut menolak laporan korban perampokan.
Fadil Imran mewanti-wanti agar kejadian serupa tidak terulang. Fadil juga meminta Propam menerapkan hukuman tour of area jika kejadian serupa terulang. "Catat betul ini ya, ke depan, jika ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran (untuk) tuntut dengan hukuman mutasi tour of area," tutur Fadil.
Kini, Aipda Rudi Pandjaitan dimutasi ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya. Aipda Rudi kini berdinas di wilayah hukum Polda Papua Barat.
"Terkait anggota Aipda Rudy Pandjaitan, hari ini tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar Mabes Polri. Yang bersangkutan pindah ke Papua Barat," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan nomor ST/26.21/XII/KEP./2021. Telegram itu diteken Fadil pada Selasa (28/12).
Setelah murka gegara anggota Polsek Pulogadung menolak laporan korban perampokan, Irjen Fadil Imran melakukan sidak ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Irjen Fadil Imran mengecek secara langsung bagaimana pelayanan kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya.