Fotokita.net - Foto Ustaz Ahmad Saiful yang cabuli muridnya di Tangerang, Banten, dicari netizen di media sosial. Ternyata pelaku pernah menjadi ketua FPI Ranting Cipete. Terkait hal ini, polisi buka suara.
Ustaz Ahmad Saiful diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka tindakan pencabulan kepada dua anak muridnya yang masih di bawah umur. Kasus ini terjadi pada April 2021.
Pencabulan bermula saat dua remaja perempuan berusia 15 dan 16 tahun itu mengikuti pengajian yang dipimpin oleh pelaku. Setelah melakukan ritual mandi kembang tersebut, Rachim mengungkapkan pelaku Saiful mulai melancarkan aksinya berbuat cabul dengan meraba-raba tubuh korban.
Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ustaz Saiful bersikap tidak kooperatif. Panggilan pemeriksaan tersangka pada Rabu (15/12) tidak dipenuhi. Polisi pun tengah bersiap melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap Ustaz Saiful dalam waktu dekat.
"Kita sudah lengkapi SOP-nya, surat perintah penangkapan, baru nanti diadakan penangkapan," pungkas Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.
Foto Ustaz Ahmad Saiful yang sudah dilaporkan mencabuli anak muridnya di Tangerang banyak membuat penasaran netizen di media sosial. Sayangnya, netizen belum bisa mendapatkan foto tampang ustaz cabul di Tangerang ini.
Lantaran melecehkan dua murid perempuannya, Saiful diduga melanggar Pasal 83 UU RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual pada Selasa (14/12/2021). Mulanya, kasus bermula dari ajakan Saiful kepada kedua murid perempuannya. Korban diajak ke rumah Saiful dengan iming-iming untuk memberikan ilmu kebatinan.
Menurut salah seorang paman korban, Firmansyah, Saiful merupakan guru mengaji kedua terduga korban. "Di rumah S (Saiful), keponakan saya dibuka bajunya, enggak jelas alasannya. Di rumah (S) sepi," papar dia.