Follow Us

Foto Ustaz Saiful yang Cabuli Muridnya di Tangerang Dicari, Pelaku Pernah Jadi Ketua FPI Ranting Cipete, Polisi Buka Suara

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 18 Desember 2021 | 21:37
Foto Ustaz Ahmad Saiful yang sudah dilaporkan mencabuli anak muridnya di Tangerang membuat penasaran netizen.
WartaKota

Foto Ustaz Ahmad Saiful yang sudah dilaporkan mencabuli anak muridnya di Tangerang membuat penasaran netizen.

Fotokita.net - Foto Ustaz Ahmad Saiful yang cabuli muridnya di Tangerang, Banten, dicari netizen di media sosial. Ternyata pelaku pernah menjadi ketua FPI Ranting Cipete. Terkait hal ini, polisi buka suara.

Ustaz Ahmad Saiful diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka tindakan pencabulan kepada dua anak muridnya yang masih di bawah umur. Kasus ini terjadi pada April 2021.

Pencabulan bermula saat dua remaja perempuan berusia 15 dan 16 tahun itu mengikuti pengajian yang dipimpin oleh pelaku. Setelah melakukan ritual mandi kembang tersebut, Rachim mengungkapkan pelaku Saiful mulai melancarkan aksinya berbuat cabul dengan meraba-raba tubuh korban.

Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ustaz Saiful bersikap tidak kooperatif. Panggilan pemeriksaan tersangka pada Rabu (15/12) tidak dipenuhi. Polisi pun tengah bersiap melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap Ustaz Saiful dalam waktu dekat.

"Kita sudah lengkapi SOP-nya, surat perintah penangkapan, baru nanti diadakan penangkapan," pungkas Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.

Baca Juga: Foto Ustaz Yusuf Mansur Dijadikan Konten Fitnah, Sang Pendakwah Ingin Berjumpa Ustaz Yahya Waloni, Netizen: Banyak Drama Dia

Foto Ustaz Ahmad Saiful yang sudah dilaporkan mencabuli anak muridnya di Tangerang banyak membuat penasaran netizen di media sosial. Sayangnya, netizen belum bisa mendapatkan foto tampang ustaz cabul di Tangerang ini.

Lantaran melecehkan dua murid perempuannya, Saiful diduga melanggar Pasal 83 UU RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual pada Selasa (14/12/2021). Mulanya, kasus bermula dari ajakan Saiful kepada kedua murid perempuannya. Korban diajak ke rumah Saiful dengan iming-iming untuk memberikan ilmu kebatinan.

Menurut salah seorang paman korban, Firmansyah, Saiful merupakan guru mengaji kedua terduga korban. "Di rumah S (Saiful), keponakan saya dibuka bajunya, enggak jelas alasannya. Di rumah (S) sepi," papar dia.

Baca Juga: Foto Kondisi Rumah Ustaz Pencabul 12 Santriwati di Bandung Jadi Sorotan, Tetangga Bongkar Tabiat Asli Pelaku

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest