Follow Us

Ikut Dimutasi Kapolri, Foto Kapolres Metro Jakarta Selatan Kerap Muncul di Medsos, Rajin Ungkap Kasus Artis

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 18 Desember 2021 | 16:55
Foto Kapolres Jakarta Selatan juga kerap muncul di medsos lantaran rajin melakukan kegiatan penegakan hukum. Begini prestasinya.
Facebook DetikForum

Foto Kapolres Jakarta Selatan juga kerap muncul di medsos lantaran rajin melakukan kegiatan penegakan hukum. Begini prestasinya.

Baca Juga: Anggotanya yang Tolak Laporan Korban Perampokan Disanksi, Kapolres Jaktim Buru Foto Tampang Pengibar Bendera Bintang Kejora di Jalanan

Foto Kapolres Jakarta Selatan juga kerap muncul di medsos lantaran rajin melakukan kegiatan penegakan hukum. Begini prestasinya.
Facebook

Foto Kapolres Jakarta Selatan juga kerap muncul di medsos lantaran rajin melakukan kegiatan penegakan hukum. Begini prestasinya.

Pada Agustus lalu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengeluarkan ultimatum keras dan tegas untuk para pelaku tawuran.

Polres Metro Jaksel tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku yang melakukan tawuran, terlebih lagi yang menggunakan senjata tajam. Pesan itu disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto di kantornya, Jumat (20/8/2021), saat meliris pengungkapan kasus tawuran di kawasan Mampang.

"Ada pesan yang perlu disampaikan dari Bapak Kapolres. Ini semacam ultimatum keras bagi para pelaku yang mencoba membuat keributan atau tawuran. Kami tidak akan segan-segan untuk menindak dengan tegas," ujar Agus.

Dia mengakui di wilayah hukum Polres Metro Jaksel kerap terjadi tawuran. Namun, Agus menyatakan polisi tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku tawuran, terlebih yang menggunakan senjata. "Baik itu senjata api, senjata tajam. Tentunya kami tidak akan menoleransi bagi warga yang menyalahgunakan," kata Agus.

Azis Andriansyah dan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Rizky Nazar sebagai tersangka. Dia ditetapkan menjadi tersangka usai diperiksa secara intensif terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Baca Juga: Foto Pengendara Mobil Dirampok di Jaktim Ramai Dibahas, Korban Lapor Polisi Malah Dimarahi, Kapolres Buka Suara

Foto Kapolres Jakarta Selatan juga kerap muncul di medsos lantaran rajin melakukan kegiatan penegakan hukum. Begini prestasinya.
Facebook

Foto Kapolres Jakarta Selatan juga kerap muncul di medsos lantaran rajin melakukan kegiatan penegakan hukum. Begini prestasinya.

"Hari ini kami akan menyampaikan terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di mana di sini seiring menetapkan saudara Rizky Nazar sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/202).

Dalam perkara ini, kata Zulpan, Rizky dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam dengan hukuman 4 tahun penjara. "Ancaman empat tahun penjara," ujar Zulpan.

Rizky ditangkap di kediamannya di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/12/2021) malam. Dia ditangkap saat asyik mengkonsumsi ganja. "Saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest