Follow Us

Dewan Pers Minta Berita Foto Pendiri Ormas OI Dikoreksi, Berikut Hak Jawab Pengadu

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 13 Desember 2021 | 11:40
Ilustrasi logo ormas Orang Indonesia (OI)
Istimewa

Ilustrasi logo ormas Orang Indonesia (OI)

- Keenam, kedua pihak sepakat emngakhiri kasus di Dewan Pers dan tidak membawa ke jalur hukum, kecuali kesepatakan di atas tidak dilaksanakan.

- Ketujuh, apabila Pengadu tidak memberita Hak Jawab dalam batas waktu pada butir 2, maka Teradu tidak wajib memuat Hak Jawab.

Menindaklanjuti hasil risalah penyelesaian pengaduan tersebut, Fotokita.grid.id memberikan hak jawab pengadu dalam artikel ini. Berikut hak jawab yang diberikan pengadu:

Saya, Indra Bonaparte dengan ini menggunakan Hak Jawab saya sesuai Pedoman Hak Jawab Dewan Pers - Peraturan Dewan Pers No. 9/Peraturan-DP/X/2008, terkait keberatan saya terhadap pemberitaan yang dibuat Media Siber fotokita.grid.id, dengan judul :

“Foto Pendiri Ormas OI yang dipolisikan Iwan Fals Beredar,Ternyata Sosoknya Punya Hubungan Begini Dengan Isteri Sang Musisi”, yang diunggah 6November 2021.

Sanggahan dan keberatan saya terhadap berita tersebut, adalah sebagai berikut :

1. Bahwa saya tidak pernah diwawancara, ditemui langsung, atau sekedar dihubungi oleh pihak Media Siber fotokita.grid.id.

2. Saya menilai pencantuman diksi “Hubungan Begini dengan Istri Iwan Fals” sangat berkonotasi negatif dan merupakan penggiringan opini publik.

3. Walaupun pihak fotokita.grid.id mengatakan pencantuman diksi “Hubungan Begini dengan Istri Iwan Fals” sama sekali tidak bertujuan negatif tetapi hanya untuk memberikan kesan hubungan keduanya dalam ormas OI (Orang Indonesia), serta untuk menarik banyak pengunjung berdasarkan prinsip Search Engine Optimization (SEO). Namun argumen tersebut tidak bisa diterima, sebab hanya didasarkan atas kepentingan dan keuntungan sepihak dengan mengabaikan prinsip keadilan dan prinsip supremasi hukum, yang berakibat merugikan pihak lain.

4. Saya juga merasa sangat keberatan dengan pemuatan foto diri saya yang diambil dari akun Facebook saya yang dilakukan tanpa izin dari saya, dimana foto-foto saya tersebut diunggah sebanyak enam kali dalam satu kali pemberitaan di Media Siber fotokita.grid.id.

5. Saya juga sangat keberatan karena pihak Media Siber fotokita.grid.id secara tendensius telah memuat nama saya secara lengkap dalam isi berita tersebut, serta menyebutkan dalam judul berita bahwa salah satu pendiri Ormas Oi dipolisikan Iwan Fals. Karena itu, saya merasa sangat dirugikan dengan berita tersebut, dan oleh karena pemberitaan tersebut, saya merasa bahwa nama baik saya telah dicemarkan.

6. Selain itu, Media Siber fotokita.grid.id dalam melakukan ralat dan koreksi berita, baru sebatas menghilangkan foto saya, tapi tidak mengoreksi isi berita. Padahal berita itu tidak berdasar, karena kuasa hukum Rosana (Ichsan) dalam pernyataannya kepada media di Polda Metro Jaya tidak ada menyebut nama saya.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular