Follow Us

Ditinju Tentara, Foto Bripda Tazkia Nabila Banjir Simpati, Ayahnya Perwira TNI yang Gugur dalam Peristiwa Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 07 Desember 2021 | 21:58
Peristiwa pemukulan tentara kepada Bripda Tazkia Nabila viral di media sosial, khususnya TikTok. Ayah Bripda Tazkia gugur dalam kejadian ini.
Kolase

Peristiwa pemukulan tentara kepada Bripda Tazkia Nabila viral di media sosial, khususnya TikTok. Ayah Bripda Tazkia gugur dalam kejadian ini.

Baca Juga: Foto Tampang Anggota TNI yang Jotos 2 Polisi di Ambon Ramai Dibahas, Pelaku Emosi Gegara Dapat Laporan Begini

Lembaga TNI dan Polri mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah pemukulan terhadap polwan Polda Kalteng oleh oknum anggota Batalyon Raider 631 Antang.

Respons cepat kejadian viral, tersebut Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung langsung menggelar jumpa pers agar masalah pemukulan selesai dan tidak berkepanjangan.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) Mayor Infanteri Mahsun Abadi saat menggelar menyampaikan pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut yang merupakan murni kesalahpahaman.

Namun pihaknya, tidak tinggal diam begitu saja karenanya oknum anggota Batalyon Rider 631 Antang yang terlibat hingga melakukan pemukulan akan tetap diproses hukum militer sesuai peradilan militer.

"Kejadian seperti ini jangan terulang lagi karena sinergitas antara TNI-Polri di Kalimantan Tengah sudah sangat baik dan sangat perlu kita jaga dengam sebaik-baiknya," ujar Mahsun.

Baca Juga: Foto Jasad Prajurit TNI yang Ditembak KKB Papua Dikomentari Musuh, Ternyata Almarhum Jadi Anggota Perkumpulan Ini

Polwan Bripda Tazkia Nabila Supriadi mendapatkan pukulan dari anggota TNI. Polwan ini dapat pukulan di kepala bagian belakang.
Instagram

Polwan Bripda Tazkia Nabila Supriadi mendapatkan pukulan dari anggota TNI. Polwan ini dapat pukulan di kepala bagian belakang.

Mahsun menegaskan Komandan Korem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya mengharamkan gesekan antara TNI dan Polri. Dia juga menyebut insiden ini termasuk dalam tujuh pelanggaran berat di TNI AD. "Dalam hal ini, Danrem sangat mengharamkan adanya kejadian kesalahpahaman ini, sehingga Komandan dalam hal ini sangat tegas," ujar Mahsun.

"Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku karena hal tersebut merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat yang sudah dicanangkan oleh TNI AD yang tidak boleh dilanggar anggota TNI AD," pungkas Mahsun.

TNI berkoordinasi dengan Polri untuk menerapkan sanksi pada prajurit Yonif Raider 631/Antang yang terlibat dalam kasus pemukulan terhadap polwan personel Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). POM TNI melakukan proses hukum dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12).

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest