"Betul. Ditangkap di Kota Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago saat dimintai konfirmasi detikcom via telepon, Sabtu (4/12/2021). Wanita diduga Siskaeee itu saat ini menjalani pemeriksaan oleh polisi. "Diperiksa di Mapolrestabes Bandung," kata Erdi.

Saat melancarkan aksinya terhadap driver ojol, Siskaeee selalu merekam dengan kamera video HP miliknya. Kini Siskaeee ditangkap.
Erdi mengatakan polisi awalnya menerima catatan daftar pencarian orang (DPO) yang dikirimkan oleh Polda DIY. Polisi kemudian melakukan penelusuran. "Dari situ tim gabungan melakukan penangkapan terhadap S," ucap Erdi saat dihubungi, Sabtu (4/12/2021).
Siskaeee ditangkap tim gabungan Polrestabes Bandung dan Polda Jabar di Stasiun Bandung siang tadi. "Ditangkap saat turun dari kereta api di Bandung," kata dia.
Upaya pengusutan pun dilakukan. Pelaku akan dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar.
Seorang wanita diduga Siskaeee ditangkap polisi di Bandung. Kini wanita itu dalam perjalanan menuju Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Saat melancarkan aksinya terhadap driver ojol, Siskaeee selalu merekam dengan kamera video HP miliknya. Kini Siskaeee ditangkap.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dimintai konfirmasi mengatakan wanita diduga Siskaeee itu ditangkap hari ini sekitar pukul 15.30 WIB.
"Hari ini 4 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB Subdit Ditreskrimsus Polda DIY telah mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pemeran dalam video tidak senonoh yang beredar luas di dunia maya yang kejadiannya ada di Bandara YIA, Kulon Progo," kata Yuli kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).
Dikatakan Yuli, wanita itu diamankan di salah satu stasiun. Yuli mengatakan personel Ditreskrimsus Polda DIY saat ini tengah membawa wanita itu ke Yogya.