Follow Us

LIhat Foto Jerinx SID Pakai Baju Tahanan dalam Kasus Terbaru. Adam Deni Langsung Banjiri Akun Instagram Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 01 Desember 2021 | 21:44
Adam Deni yang sudah melihat foto Jerinx SID memakai baju tahanan warna merah buka suara melalui akun Instagram miliknya.
WartaKota

Adam Deni yang sudah melihat foto Jerinx SID memakai baju tahanan warna merah buka suara melalui akun Instagram miliknya.

Baca Juga: Unggah Foto Berdoa di Pura Bersama Jerinx SID, Agama Nora Alexandra Jadi Sorotan

Adam Deni yang sudah melihat foto Jerinx SID memakai baju tahanan warna merah buka suara melalui akun Instagram miliknya.
Instagram

Adam Deni yang sudah melihat foto Jerinx SID memakai baju tahanan warna merah buka suara melalui akun Instagram miliknya.

Tentu saja, foto tangkapan layar yang diunggah Adam Deni menuai komentar dari netizen. Adam juga mengunggah ulang respons dari pengikutnya yang menuliskan pesan melalui Instagram Story masing-masing.

Jerinx sebelumnya bebas pada 8 Juni lalu terkait kasus 'IDI Kacung WHO'. Jerinx sebelumnya pernah ditahan di Lapas Kelas II Kerobokan, Bali. Jerinx menjalani masa tahanan selama 10 bulan karena kasus ujaran kebencian karena menyebut 'IDI Kacung WHO'.

Kasus ini berawal saat Jerinx memposting 'IDI Kacung WHO'. Postingan yang disebut Jerinx sebagai kritikan itu dia unggah pada 13 Juni 2020. Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja menganggap postingan Jerinx 'SID' menghina organisasinya. Suteja melapor ke Polda Bali pada 16 Juni 2020.

"Iya kan dia menghina IDI, IDI kacungnya WHO, IDI ikatan ini-itu. Saya kan IDI juga manusia, punya rasa, itulah yang membuat menghina organisasi saya membuat tidak enaknya organisasi seolah-olah itu kan benar. Maka dari itu, kan kita serahkan ke proses hukum aja saya laporkan," kata Suteja, 4 Agustus lalu.

Jerinx telah mengakui telah membuat postingan itu. Dia juga telah meminta maaf sebagai bentuk simpati kepada dokter-dokter IDI.

Baca Juga: Naik Darah Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: Salah Saya Apa Sih, Siapa yang Pesan Sebenarnya?

"Saya benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI karena saya ingin menegaskan saya sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI," kata kata Jerinx di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020) lalu.

Jerinx kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait postingan 'IDI Kacung WHO'. Jerinx pun ditahan pada 12 Agustus 2020. "Kita tahan," kata kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Kus Yuliar Nugroho kepada detikcom, Rabu (12/8/2020).

Kasus 'IDI Kacung WHO' ini bergulir ke persidangan. Majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan kepada Jerinx. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu selama 1 tahun dan 2 bulan dan pidana denda sejumlah Rp 10 juta dengan ketentuan, apabila tidak dibayar, diganti kurungan 1 bulan," ujar ketua majelis hakim Ida Ayu Adnyana Dewi.

Jerinx dan kejaksaan pun sama-sama mengajukan banding atas vonis tersebut. Setelah mengajukan banding, Jerinx menang melawan jaksa. Hukuman Jerinx kemudian disunat menjadi 10 bulan.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest