Follow Us

youtube_channeltwitter

Foto Yana Sumedang Tersenyum di Kantor Polisi Bikin Geram, Istri Pembuat Prank Cadas Pangeran Ungkap Fakta Mengejutkan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 22 November 2021 | 15:12
Foto Yana Sumedang yang tampak tersenyum saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi sudah membuat geram netizen.
Facebook

Foto Yana Sumedang yang tampak tersenyum saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi sudah membuat geram netizen.

Baca Juga: Foto Tampang Pria Sumedang yang Hilang di Cadas Pangeran Disebarkan, Ini Alasan Pelaku Sengaja Bikin Prank, Komentar Netizen Malah Tambah Imun

Foto Yana Sumedang yang tampak tersenyum saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi sudah membuat geram netizen.
Instagram

Foto Yana Sumedang yang tampak tersenyum saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi sudah membuat geram netizen.

Polisi menetapkan Yana Supriatna sebagai tersangka. Yana sebelumnya dikabarkan menghilang namun ditemukan di Majalengka. "Sudah (tersangka)," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).

Yana sendiri dikenakan Pasal 12 Ayat (2) UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.

"Ancamannya tiga tahun (penjara)," kata Erdi. Dalam perkara ini, Yana tidak ditahan. Namun, polisi mewajibkan Yana untuk wajib lapor ke Polres Sumedang. "Enggak ditahan karena di bawah lima tahun (hukumannya). Wajib lapor," tutur Erdi.

Erdi mengatakan, Yana dengan sengaja merekayasa cerita dengan cara menyebutkan dirinya menjadi korban kriminal di Cadas Pangeran.

"Dia merasa seolah-olah ada perbuatan pidana yang dialami bersangkutan, dari hasil gelar perkara, Penyidik Polres Sumedang menetapkan Yana sebagai tersangka," kata Erdi dalam konferensi pers hari ini.

Baca Juga: Foto Yana Cadas Pangeran Dihujat, Netizen Murka Sampai Harus Fitnah Setan Jalanan, Ini Modus Pelaku yang Bikin Geram

Foto Yana Sumedang yang tampak tersenyum saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi sudah membuat geram netizen.
Facebook

Foto Yana Sumedang yang tampak tersenyum saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi sudah membuat geram netizen.

Erdi menjelaskan, dengan adanya penetapan Yana sebagai tersangka, Yana terancam hukuman 3 tahun penjara sebagaimana tercantum dalam aturan tersebut.

"Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun," bunyi Pasal 14 ayat (2) undang-undang nomor 1 tahun 1946.

Dijelaskan Erdi, Yana merekayasa cerita ini dengan maksud menghindari dua masalah. Menurutnya, Yana memiliki masalah di keluarga dan juga di tempat kerjanya.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

x