"Kami sudah berencana untuk merujuk korban ke RSHS Bandung karena luka yang diderita lebih dari 90 persen. Namun menjelang malam, korban meninggal dunia dan saat ini, jenazahnya masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Cianjur," katanya.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan pelaku berhasil diamankan oleh Polres Bandara Soekarno Hatta, setelah keberadaannya terdeteksi saat hendak memesan tiket pesawat.
"Jadi setelah kejadian kita langsung koordinasi dengan pihak Bandara, paspornya diblokir untuk mencegah kepergian pelaku. Karena infonya pelaku akan kabur ke luar negeri. Dan tadi malam pelaku berhasil diamankan," ujar dia, Minggu (21/11/2021).
Menurutnya pelaku diduga akan kabur ke kampung halamannya di Arab Saudi. "Pelaku WNA, rencananya kabur ke Arab. Tapi terlebih dulu ditangkap," ucapnya.
Septiawan mengungkapkan paspor pelaku masih aktif. Bahkan diketahui jika pelaku yang sudah dia tahun berada di Cianjur ini juga kerap pulang pergi Indonesia, Malaysia, dan Arab Saudi.
"Paspornya masih aktif. Sering digunakan bepergian ke Malaysia dan Arab. Makanya begitu melakukan tindakan tersebut, pelaku hendak kabur ke Arab," kata dia.
Dia menuturkan pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Cianjur. "Masih di perjalanan ke Cianjur. Kita akan periksa terkait motifnya. Apakah memang tindakan tersebut sudah direncanakan sebelumnya, kita akan pastikan dalam proses pemeriksaan," katanya.
"Untuk sementara motif pelaku ini sakit hati. Tapi, sakit hati karena apa, masih kami dalami," kata Septiawan. Korban meninggal dunia di rumah sakit akibat luka bakar serius hingga 80 persen. "Kami masih menunggu hasil otopsinya, tadi baru selesai dilaksanakan," kata Adi.