Menurut Syahrudin, surat-surat tanah itu ada yang belum balik nama. Bahkan, ibunda Nirina Zubir juga memiliki beberapa kewajiban untuk membayar pajak tanah tersebut. Karena tidak ada uang untuk membayar pajak, ibunda Nirina Zubir kemudian menggadaikan surat tanah tersebut ke bank.
"Dengan harapan mendapatkan dana untuk melakukan pembiayaan," kata Syahrudin.
Syafrudin mengatakan lantaran ibunda Nirin Zubir sudah tua, bank tidak akan mau mengeluarkan uang. Maka Cut Indria Martini meminta agar surat tersebut diatasnamakan kepada Riri Khasmita, agar mendapatkan kredit dari bank. Syahrudin mengaku kalau Riri Khasmita tidak mengenal notaris tersebut.

Kebaikan ibunda Nirina Zubir terlihat melalui foto yang diunggah Riri Khasmita di akun Instagramnya. ART keluarga Nirina tega berbuat jahat.
"Notaris ini juga ditunjuk oleh almarhumahah Cut ke klien kami," kata Syahrudin.
Pembawa acara pun bertanya kepada Syahrudin, apabila Riri Khasmita tak mengenal notaris, bagaimana dua orang tersangka berkomplot atas nama Riri.
"Memang kita enggak tahu dari mana, karena Ibu Riri kan baru merantau ke Jakarta. Yang nunjuk notaris almarhumah (ibunda Nirina Zubir) sendiri. Berkaitan pengursan tanah, begitu juga tanah-tanah yang belum dibalik nama, bahkan baru kwitansi jual beli, AJB jadi sertifikat. Bahkan ada kuasa Riri untuk menjual, balik nama, bahkan ada ahli waris menandatangani itu," kata Syahrudin.
Pembawa acara juga mempertanyakan, siapa ahli waris yang menandatangani surat tersebut. Namun Syahrudin mengaku lupa nama orang tersebut, lantaran ia tak membawa berkasnya.
"Yang saya tahu dua orang. Satu laki-laki kalau nggak salah, satu anak perempuan," kata Syahrudin.
Saat ditanya apakah ada nama Nirina Zubir dalam daftar ahli waris, Syahrudin mengatakan bahwa ia tidak mengingatnya.