Follow Us

Foto Pendiri Ormas OI yang Dipolisikan Iwan Fals Beredar, Ternyata Sosoknya Punya Hubungan Begini dengan Istri Sang Musisi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 06 November 2021 | 11:25
Musisi Iwan Fals
Dok. Iwan Fals

Musisi Iwan Fals

Baca Juga: 7 Foto Lawas Sahabat Ariel NOAH yang Kini Sebut Musik Jadi Pintu Maksiat, Mantan Luna Maya Merasa Kehilangan Hal Ini

Adapun tugas pokok BPPS untuk selanjutnya adalah dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak Silaturahmi Nasional Oi 1999 menyelenggarakan Musyawarah Nasional Oi untuk membentuk susunan Badan Pengurus Pusat (BPP) secara definitif, menyempurnakan Anggaran Dasar (AD) dan menetapkan Anggaran Rumah Tangga (ART) Oi serta mendaftarkan legalitas Ormas Oi ke Departemen Dalam Nageri.

Bersamaan dengan acara Silaturahmi Nasional tersebut juga diselenggarakan Sayembara (Lomba) Cipta Logo Oi Nasional dan Lomba Lagu Mars Oi yang hasilnya dimenangkan oleh Is Ariyanto dari Solo, Jateng (Logo) dan Digo Dzulkifli dari Bandung, Jabar (lagu Mars Oi) yang kemudian ditetapkan sebagai Logo Oi dan Lagu Mars Oi Nasional.

Selama masa kepengurusan BPPS dibawah kepemimpinan Kresnowati Soemitro telah diterbitkan beberapa Surat Keputusan yang mengatur tentang lambang, bendera dan atribut Oi serta hal-hal lain yang berkait dengan tertib organisasi dan administrasi seperti penggunaan stempel, kop surat, papan nama organisasi, dan lainnya.

Pada 16 - 19 April 2000 bertempat di Desa Leuwinanggung, Depok diselenggarakan Musyawarah Nasional Oi (Munas Oi) Ke I yang diikuti oleh perwakilan dari 40 Kota/Kabupaten se Indonesia (minus Aceh, Maluku, dan Irian Jaya/Papua). Dalam kegiatan ini oleh BPPS dan YOI ditunjuk Pudji Pamungkas dari BPK Oi Kabupaten Tasikmalaya sebagai Ketua Pelaksana dan merangkap sebagai Ketua Badan Pekerja Munas yang bertugas menyiapkan bahan/materi persidangan Munas OI.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Musisi Senior Ini Meninggal Dunia, Candaannya dengan Andy RIF di Foto Terakhir Bikin Syok: Baru 5 Jam Lalu

Munas OI Ke I dipimpin oleh Khair Syurkati, SH dari BPK Oi Kabupaten Sinjai, Sulsel sebagai Ketua Pimpinan Sidang. Dalam Munas Oi ke I ini berhasil ditetapkan Anggaran Dasar OI sebagai perubahan dan penyempurnaan Anggaran Dasar hasil Silaturahmi Nasional Oi tahun 1999 dan ditetapkan Anggaran Rumah Tangga OI yang pertama serta memilih dan mengangkat Iif Ranupane dari BPK Oi Jambi sebagai Ketua Umum BPP OI dan Indra Bonaparte dari BPK OI Jakarta Pusat sebagai Wakil Ketua untuk masa bhakti tahun 2000 s/d 2003. Namun dalam perjalannya Iif Ranupane menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum, dan selanjutnya roda organisasi Oi pusat dijalankan oleh Indra Bonaparte dan pengurus BPP Oi lainnya.

Pada 13 Juni 2000 dibuatlah Akta Pendirian Oi yang dibuat oleh Notaris Rawat Erawadi, SH. Notaris di Jakarta dengan Akta Pendirian Nomor : 2 Tahun 2000 yang ditandatangani oleh Virgiawan Listanto (Iwan Fals), Ir. Syarifuddin, MGS Syaiful Anwar dan Indra Bonaparte.

Istri Iwan Fals, Rosanna Listanto melaporkan pendiri organisasi Orang Indonesia (OI) ke Polda Metro Jaya. Pendiri OI dilaporkan atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Belakangan terungkap, kisruh antara Rosanna dengan terlapor ini berkaitan dengan kepengurusan OI. Rosanna sendiri melapor tidak terima karena dituduh memalsukan akta pendirian OI.

Baca Juga: Hilang dari Gemerlap Panggung Hiburan, Musisi yang Sempat Mualaf Ini Bahagia Gelar Pernikahan Keduanya di Altar Gereja, Komentar Suami Melaney Ricardo Disorot

Tim lawyer Iwan Fals bernama Ikhsan menyebutkan, dalam pelaporan tersebut, istri Iwan Fals melaporkan seseorang berinisial KS. KS ini disebut-sebut merupakan kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri OI.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest