Kamarudin lantas mempertanyakan pelaporan yang dilakukan pihak Iwan Fals. Menurutnya, laporan itu salah alamat dan terkesan dipaksakan.
"Pertanyaannya, kenapa dia diam saja dari tahun 2017 sampai tahun 2021 kalau itu bukan perbuatan mereka. Dan kenapa surat itu dipergunakan kalau surat itu bukan produk mereka?" terang Kamarudin.
Mengetahui hal itu, IB kemudian mensomasi pihak Iwan Fals, namun menurutnya tidak pernah ditanggapi. Menurutnya, kliennya saat itu hanya meminta pihak Iwan Fals meminta maaf dan mengakui kesalahan karena tidak melibatkan IB dalam proses pendaftaran OI sebagai badan hukum ke Kemenkumham.
"Sebetulnya yang saya tuntut dari mereka adalah mengaku bersalah dan melakukan audit investigasi terhadap penggunaan akta-akta itu, supaya nama klien saya IB tidak tersangkut hukum suatu saat. Akan tetapi karena mereka tidak sanggup menjawab surat, saya yang terakhir mereka memilih lapor polisi," ungkap Kamarudin.
"Hari Sabtu lalu saya surati mereka sebenarnya ibu Rosana ini pengurus OI atau bukan. Karena pertama kali dia kirim surat ke saya mengaku ketua badan pengurus OI. Tapi kemudian tanpa sebab yang jelas mengganti surat kuasanya dia menjadi bukan pengurus OI. Kan ada dua produk yang berseberangan," tambahnya.
Setelah dilaporkan soal dugaan pencemaran nama baik, pihak IB berencana melaporkan balik istri Iwan Fals.
"Laporan balik itu nanti tentang Pasal 263, yaitu membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu tentang akta autentik. Lalu kemudian memalsukan keterangan palsu ke akta autentik Pasal 266 KUHP, kemudian Pasal 93 administrasi negara, yaitu memalsu KTP karena KTP yang dipakai itu masih KTP Orde Baru," ungkap Kamarudin.
Kamarudin mengatakan pihaknya sebetulnya hanya menuntut permintaan maaf dan pengakuan dari istri Iwan Fals. Namun, jika itu tidak juga dilakukan, laporan ke polisi adalah upaya terakhirnya.
"Sebetulnya yang saya tuntut dari mereka adalah mengaku bersalah dan melakukan audit investigasi terhadap penggunaan akta-akta itu supaya nama klien saya IB tidak tersangkut hukum suatu saat. Akan tetapi, karena mereka tidak sanggup menjawab surat saya yang terakhir mereka memilih lapor polisi," ungkap Kamarudin.
(*)