Follow Us

Foto Tampang Bonyok Pedagang Sayur Bikin Hati Remuk, Ahli Curiga Ada Permainan Usai Korban Bogem Mentah Preman Pasar Jadi Tersangka

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 11 Oktober 2021 | 10:53
Foto tampang bonyok pedagang sayur bikin hati netizen remuk. Namun, korban yang melaporkan ke polisi malah ditetapkan sebagai tersangka.
Facebook

Foto tampang bonyok pedagang sayur bikin hati netizen remuk. Namun, korban yang melaporkan ke polisi malah ditetapkan sebagai tersangka.

Suparji mengatakan LG tidak memenuhi kualifikasi menjadi tersangka. Karena apa yang ia perbuat, dalam hal ini memukul preman, termasuk dalam tindakan pembelaan diri.

"Mengingat yang dilakukan adalah bagian dari membela diri karena yang bersangkutan dalam kondisi diserang dan sudah seharusnya orang yang diserang itu melakukan pembelaan diri," terang Suparji.

Suparji berharap, penegak hukum tidak melihat kasus ini hanya secara parsial, tetapi juga melihat faktor-faktor yang mempengaruhi LG melakukan perbuatan memukul preman.

Baca Juga: Foto Tampang Thomas Sondegau Jadi Sorotan, Anggota DPR Papua Diciduk Pakai Narkoba Bareng Wanita di Jakarta, Begini Nasibnya Sekarang

Foto tampang bonyok pedagang sayur bikin hati netizen remuk. Namun, korban yang melaporkan ke polisi malah ditetapkan sebagai tersangka.
Facebook

Foto tampang bonyok pedagang sayur bikin hati netizen remuk. Namun, korban yang melaporkan ke polisi malah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan dibenarkan untuk melakukan misalkan pemukulan karena mempertahankan diri jika yang bersangkutan tidak melakukan pemukulan mungkin berakibat fatal," tegas Suparji.

"Dari pertimbangan tersebut diharapkan penegak hukum yang sudah menetapkan tersangka kembali melakukan analisis, kembali melakukan gelar perkara, apakah penetapan tersangka tadi sudah adil, sudah sesuai hukum atau kemudian bermanfaat secara hukum," lanjutnya.

Pengamat Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar sependapat dengan Suparji. Menurut Abdul, perbuatan LG sepenuhnya adalah pembelaan diri.

"Ya seharusnya pembelaan yang dilakukan oleh pedagang pasar tidak diproses sebagai pelanggaran hukum, karena sudah jelas dan terang pola relasinya terbangun atas dasar tindakan pembelaan terhadap kekerasan atau premanisme yang dilakukan oleh seorang preman," ucap Abdul.

Abdul menilai kasus ini perlu menjadi perhatian Kapolda dan Kapolri. Ia menduga kemungkinan besar ada oknum dari kepolisian yang menerima 'bagian' dari preman.

"Jangan-jangan penegak hukumnya takut (diancam) oleh sang preman," jelas Abdul.

Baca Juga: Foto Tampang Ki Sodo Buono Muncul, Paranormal yang Mengaku Kirim Gendam ke Pelaku Pembunuhan di Subang, Kepala Desa Buka Suara

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest