Fotokita.net - Aurellia Renatha syok dijadikan tersangka atas pelaporan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri, Kombes Rachmat Widodo. Di media sosial, Aurellia Renatha mengunggah foto Kombes Rachmat Widodo saat muda. Ini pesan pilu Aurellia Renatha pada ayahnya.
Perseteruan antara anak dan ayah, Aurellia Renatha dengan Kombes Rachmat Widodo telah menjadi konsumsi publik. Kasus ini juga menjadi sorotan media lantaran anak dan ayah itu saling lapor polisi hingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Awalnya, konflik yang terjadi dalam keluarga ini merebak pada Juli 2021. Ketika itu, unggahan Aurellia Renatha perihal dugaan penganiayaan sang ayah viral di media sosial. Setelah kasus keluarga ini jadi konsumsi publik, Aurellia Renatha dan Kombes Rachmat Widodo saling lapor ke polisi.
Buntutnya, pelaporan yang dilakukan keduanya membuat anak dan ayah itu sama-sama dijadikan tersangka dalam kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan penganiayaan.
Kombes Rachmat Widodo sudah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu. Satu tahun berlalu, Aurellia Renatha memajang foto dirinya sedang memegang surat panggilan dari Polres Jakarta Utara. Yang mengejutkan, dalam surat panggilan itu tertera bahwa Aurellia Renatha dipanggil sebagai tersangka.
"Iya benar. Sudah (tersangka)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guntur Arif Dermawan saat dimintai konfirmasi terkait penetapan tersangka Aurelia, Kamis (7/10/2021).
Aurellia Renatha syok dijadikan tersangka dalam kasus KDRT yang dilaporkan oleh ayahnya sendiri, Kombes Rachmat Widodo.
Kasus penganiayaan terhadap anak, Kombes Rachmat Widodo, ternyata telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Sementara kasus anaknya Aurellia Renatha dan keponakannya berinisial H, yang juga jadi tersangka dalam kasus KDRT, belum disidangkan
"Terkait yang ini untuk bapaknya sudah disidangkan dan untuk dua anaknya belum tahap II," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut), M Sofyan Iskandar, saat dihubungi detikcom, Jumat (8/10/2021).
Lebih lanjut persidangan Kombes Rachmat ternyata telah berlangsung di PN Jakut. Saat ini sidang Kombes Rachmat telah memasuki agenda pemeriksaan saksi.