Follow Us

Jawaban Bagaimana Cara Pencairan Banpres BPUM Tanpa Antre, Ini Ciri-ciri Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 29 September 2021 | 21:03
Pada saat penyaluran Banpres BPUM 2021, penerima mengalami ciri utama untuk mendapatkan BLT UMKM sebagai berikut ini.
FB

Pada saat penyaluran Banpres BPUM 2021, penerima mengalami ciri utama untuk mendapatkan BLT UMKM sebagai berikut ini.

Fotokita.net - Berikut jawaban bagaimana cara pencairan Banpres BPUM September 2021 tanpa antre. Ini ciri-ciri penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Eddy Satriya, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan program BLT UMKM Rp 1,2 juta di tahun 2022.

Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran program BLT UMKM 2022.

"BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini," ungkapnya dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021) lalu.

Hingga saat ini, pihak Kemenkop UKM tercatat telah menyalurkan BLT UMKM kepada 12,7 juta penerima, dari total target penerima sebanyak 12,8 juta penerima.

Itu sebabnya, segera cairkan Banpres BPUM jika sudah mendapatkan ciri-ciri penerima BLT UMKM Rp 1.2 juta. Berikut jawaban bagaimana cara pencairan Banpres BPUM tanpa antre. Ini cara untuk melakukan reservasi online di BRI untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa perlu antre.

Baca Juga: Ini Ciri Utama yang Dialami Penerima Banpres BPUM 2021, Buruan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRi dan BNI

Bantuan Banpres BPUM diperuntukkan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

BPUM BRI yang diberikan kepada pelaku usaha mikro sebesar Rp 1,2 Juta untuk membantu penambahan modal usaha.

Pada saat proses pendaftaran BPUM, calon penerima mendaftarkan kepada dinas terkait dengan membawa sejumlah persyaratan.

Namun untuk saat ini, pendaftaran BPUM sudah ditutup, tinggal menunggu pencairan dana bantuan BLT UMKM.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest