"Silakan buat ya, silakan keluar dari persidangan ini karena kuasa hukum Saudara sudah dicabut," ujar hakim.
Selanjutnya, hakim meminta Yahya Waloni duduk di kursi pemohon. Yahya Waloni kemudian ditanyai lagi apakah akan tetap mencabut gugatan praperadilannya. Yahya Waloni lalu mengaku akan mencabut gugatannya.
"Ya saya cabut," ujar Yahya.
Lebih lanjut, hakim pun langsung menyampaikan penetapan pengadilan tentang pencabutan gugatan praperadilan. Hakim lalu mengabulkan pencabutan gugatan praperadilan yang diajukan Yahya Waloni.
"Menetapkan, mengabulkan permohonan pencabutan praperadilan," kata hakim.
(*)