Yahya Waloni pada Mei 2021 ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian untuk kasus penistaan agama, penyebaran ujaran kebencian dan SARA.
Yahya Waloni meminta maaf kepada kaum Nasrani karena isi ceramahnya yang sempat viral di media sosial menyinggung masalah suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Penceramah Yahya Waloni menjadi penghuni bui usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodanaan agama.
"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, wa bil khusus kepada saudara-saudaraku, sebangsa, setanah air kaum Nasrani," kata Yahya usai menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.
"Mudah-mudahan di kemudian hari, Allah SWT memberikan saya hikmah (agar jadi) lebih baik menjadi seorang pendakwah yang (dapat) jadi teladan," ujar Yahya di hadapan penyidik Bareskrim Polri, Hakim Praperadilan PN Jakarta Selatan, dan sejumlah jurnalis yang meliput sidang.
Dalam kesempatan itu, Yahya mengaku salah dan khilaf saat menyampaikan dakwah yang menyinggung agama lain.
Yahya menyampaikan perbuatannya telah melampaui batas-batas kesopanan dan etika hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Ini yang saya sangat sesali setelah melihat video itu, rasanya tidak sesuai dengan apa yang saya tekuni selama ini sebagai seorang pendakwah. Nabi (Muhammad) mengajarkan kita (umat Islam) untuk selalu mengedepankan Ahlakul Karimah(perbuatan baik)," ucap Yahya.
Terakhir, Yahya mengajak seluruh pihak untuk tetap bersatu dan tidak mudah diadu domba. "Dalam ceramah, saya sering menyebut jangan mau diadu domba dengan Polri dan TNI," ujar dia.

Penceramah Yahya Waloni menjadi penghuni bui usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodanaan agama.