Follow Us

Terungkap, Motif 6 Anggota TNI AD Aniaya Prada Candra Gerson, Foto Jasadnya Dikirim ke Jokowi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 07 September 2021 | 12:51
Foto tampang 6 anggota TNI AD diduga terlibat penganiayaan yang menewaskan Prada Candra Gerson Kumaralo viral.
Dispenad

Foto tampang 6 anggota TNI AD diduga terlibat penganiayaan yang menewaskan Prada Candra Gerson Kumaralo viral.

"Kegiatan ini bukan hanya terjadi di satuan tersebut, namun semua satuan pun melaksanakan kegiatan tersebut apabila menerima prajurit baru. Namun karena pola pembinaan yang berlebihan hingga mengakibatkan almarhum cedera dan meninggal dunia pada saat melakukan kegiatan tersebut," tuturnya.

Untuk diketahui, enam orang oknum TNI diduga terlibat penganiayaan yang menewaskan Prada Candra Gerson Kumaralo. Mereka telah diproses tim Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka.

Saat ini keenam oknum personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/Motuliato (MTL) itu telah ditahan. Yonif Raider 715/MTL bermarkas di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo.

"Keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo. Seluruhnya menjalani penahanan," kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya menjelaskan proses hukum kasus tersebut masih terus berjalan. Ada enam oknum anggota TNI yang diduga menganiaya Prada Candra.

Baca Juga: Pamer Foto Lawas Saipul Jamil, Inul Daratista Kirim Pesan Menohok: Banyak Teman Tapi Tidak Semua Jujur dan Setia

Foto tampang 6 anggota TNI AD diduga terlibat penganiayaan yang menewaskan Prada Candra Gerson Kumaralo viral.
Dispenad

Foto tampang 6 anggota TNI AD diduga terlibat penganiayaan yang menewaskan Prada Candra Gerson Kumaralo viral.

"Keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo," kata Brigjen Tatang dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).

Dia mengatakan keenam oknum personel Yonif Raider 715/MTL itu telah selesai diperiksa Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka. Para oknum pelaku penganiayaan tersebut akan diproses lebih lanjut ke Pengadilan Militer.

"Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada 23 Agustus 2021," katanya.

Dia mengatakan, sesuai dengan penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI AD akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar peraturan dan perundangan.

"Selanjutnya, TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas," tegasnya.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest