Follow Us

Pamer Foto Lawas Saipul Jamil, Inul Daratista Kirim Pesan Menohok: Banyak Teman Tapi Tidak Semua Jujur dan Setia

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 02 September 2021 | 14:06
Inul Daratista bangga memamerkan foto lawas Saipul Jamil. Dia juga mengirim pesan menohok,
Instagram

Inul Daratista bangga memamerkan foto lawas Saipul Jamil. Dia juga mengirim pesan menohok,

Fotokita.net - Pedangdut Saipul Jamil bebas murni dari penjara pada Kamis (2/9/2021). Ternyata Inul Daratista bangga memamerkan foto lawas Saipul Jamil. Dia juga mengirim pesan menohok, banyak teman tapi tidak semua jujur dan setia.

Foto Saipul Jamil bebas dari penjara viral di media sosial. Sayangnya, banyak nada miring hingga cibiran melihat pemilik nama asli Jamiluddin Purwanto diarak bak pahlawan begitu luar dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Pada saat hari kebebasan Saipul Jamil, para penyambut itu kompak menggunakan pakaian yang bertulisan 'WELCOME BACK BANG IPUL'. Tak hanya itu, ada pula karangan bunga yang mejeng di pintu keluar Lapas Cipinang. "Selamat Merdeka Bang Saipul Jamil. SH. Ayo berkarya kembali".

Kekasih Saipul Jamil, Indah Sari turut hadir di Lapas Cipinang. Ia membawa bunga mawar yang sudah ia siapkan untuk sang pedangdut. Menggunakan kaus putih, Saipul Jamil menangis saat keluar dari peniara. Ia langsung memeluk keluarga dan kerabatnya. "I love you pull," sahut Saipul Jamil.

Kerabat langsung mengalungkan bunga di leher Saipul Jamil. Ia menyampaikan terima kasih dengan mata berkaca-kaca. "Terima kasih semuanya," tukas Saipul Jamil.

Sebagai seorang sahabat, Inul Daratista bangga memamerkan foto lawas Saipul Jamil. Inul juga mengirimkan pesan menohok hingga menyinggung banyak teman tetapi tidak semua jujur dan setia.

Baca Juga: Diarak Bak Pahlawan, Foto Saipul Jamil Bebas dari Penjara Dicibir, Inul Daratista Sewot Hingga Bocorkan Rencananya

Saipul Jamil divonis penjara selama enam tahun. Vonis itu terdiri dari tiga tahun kasus pencabulan pada 14 Juni 2016.

Hukumannya ditambah tiga tahun penjara karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, masa tahanan Saipul Jamil harus bertambah dua tahun.

Tambahan hukuman itu terjadi setelah Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus pencabulannya mengajukan banding untuk memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara dari 3 tahun penjara.

Banding itu pun dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi. Saipul Jamil sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu ke Mahkamah Agung. Akan tetapi, pada Januari 2019 PK tersebut ditolak oleh MA.

Ketika ditemui awak media, Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan menerangkan, Saipul Jamil mendapatkan remisi sekitar 30 bulan dari total vonis hakim selama 8 tahun.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest