Follow Us

Foto Holywings Langgar PPKM Sampai ke Tangan Luhut, Anak Buah Anies Baswedan Ambil Tindakan Tegas: Sudah 3 Kali

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 06 September 2021 | 22:55
Sanksi tegas untuk Kafe Holywings Kemang. Luhut Binsar menyinggung warga yang ramai nongkrong di Kafe Holywings Kemang saat PPKM Level 3 di DKI Jakarta.
Instagram

Sanksi tegas untuk Kafe Holywings Kemang. Luhut Binsar menyinggung warga yang ramai nongkrong di Kafe Holywings Kemang saat PPKM Level 3 di DKI Jakarta.

Fotokita.net - Foto tangkapan video pelanggaran kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan viral di media sosial. Foto ini akhirnya sampai ke tangan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil tindakan tegas.

Pada Sabtu (4/9/2021) malam, aparat gabungan TNI-Polri beserta Satpol PP DKI Jakarta menggelar razia penegakkan protokol kesehatan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Mereka melakukan sidak ke kafe Holywings Kemang.

Dalam video yang beredar, pengunjung tampak memenuhi kafe dan tidak menjaga jarak. Beberapa botol minuman keras juga terlihat di meja pengunjung.

Video yang viral itu juga menunjukkan petugas terlihat mendatangi kerumunan di dalam Holywings. Informasi soal tempat juga terucap melalui suara seorang pria di dalam video.

"Holywings Kemang ini. Kapan selesai negeri ini?" ucapnya.

Baca Juga: Sibuk Foto Bareng Tangan Kanan Jokowi, Hotman Paris Kicep Ditodong Statement Soal Holywings Kemang, Netizen: Bekingan Is Real

Pria dalam video itu juga menyayangkan kelompok anak muda yang masih nongkrong dengan berkerumun tanpa disiplin prokes di Holywings.

"Tidak ada anak mudanya yang mau kerjasama menghapus Covid. Lihatlah anak mudanya ini," ucap pria di dalam video.

Tentu saja, foto tangkapan video Holywings Kemang melanggar aturan PPKM sampai ke tangan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Menteri yang menjadi tangan kanan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini angkat bicara terkait pelanggaran Holywings.

Luhut yang juga menjabat sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali menyinggung warga yang ramai nongkrong di Kafe Holywings Kemang saat PPKM Level 3 di DKI Jakarta.

Luhut mengatakan, masyarakat tidak boleh lengah sedikitpun, meski laju penularan Covid-19 di ibu kota mulai menurun.

Baca Juga: Disindir Deddy Corbuzier Soal Kerumunan Kafe Holywings, Hotman Paris Pamer Foto Bareng Anak Buah Jokowi, Dulu Bangga Punya Bisnis Resto-Bar

Sanksi tegas untuk Kafe Holywings Kemang. Luhut Binsar menyinggung warga yang ramai nongkrong di Kafe Holywings Kemang saat PPKM Level 3 di DKI Jakarta.
Instagram

Sanksi tegas untuk Kafe Holywings Kemang. Luhut Binsar menyinggung warga yang ramai nongkrong di Kafe Holywings Kemang saat PPKM Level 3 di DKI Jakarta.

"Ini adalah sesuatu yang harus kita hindari. Seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu di sebuah restoran/kafe di wilayah Jakarta Selatan yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, hingga pada akhirnya harus dilakukan tindakan penutupan selama tiga hari ke depan," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (6/9/2021).

Luhut juga menyoroti masih banyak restoran dan kafe yang tidak melakukan protokol screening pengunjung menggunakan aplikasi peduli lindungi.

"Masih banyak juga restoran cafe yang belum menggunakan aplikasi pedulilindungi, padahal ini untuk keamanan kita bersama," ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu menegaskan pemerintah tidak akan segan-segan memberikan sanksi terhadap orang ataupun tempat usaha yang masih melanggar aturan PPKM.

"Pemerintah akan mengambil Langkah persuasif dalam penegakan aturan-aturan ini sebelum mengambil langkah tegas jika upaya-upaya persuasif diabaikan," tegasnya.

Baca Juga: Curi-curi Foto Bareng Syahrini di Pesta Dugem, Kini Ayu Thalia Sewa Pengacara Angel Lelga Urus Rekaman Daging Ketemu Daging

Kini, kafe Holywings Kemang mendapat sanksi tegas dari anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta melalukan pembekuan izin dan bakal mendenda restoran Holywings Kemang, Jakarta Selatan senilai Rp 50 juta. Pasalnya, Kepala Satpol PP DKI Arifin menyebut, restoran itu telah tiga kali melanggar ketentuan pembatasan kegiatan.

"Itu yang akan kami kenakan dan kami akan menuju lokasi untuk pengenaan sanksi tersebut," kata dia usai apel di halaman Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, (6/9/2021).

Arifin mengatakan pembekuan izin dimulai hari ini. Dia dan jajarannya akan mendatangi Holywings Kemang untuk menjatuhkan sanksi denda dan pembekuan tersebut malam ini.

Baca Juga: Pantas Cepat Terciduk, Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Jaksel Gampang Dikenali dari Foto CCTV Gegara Tak Sengaja Lakukan Ini

Sanksi tegas untuk Kafe Holywings Kemang. Luhut Binsar menyinggung warga yang ramai nongkrong di Kafe Holywings Kemang saat PPKM Level 3 di DKI Jakarta.
Instagram

Sanksi tegas untuk Kafe Holywings Kemang. Luhut Binsar menyinggung warga yang ramai nongkrong di Kafe Holywings Kemang saat PPKM Level 3 di DKI Jakarta.

Pembekuan izin, dia melanjutkan, berlaku selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jakarta. Holywings Kemang tak boleh beroperasi meski status PPKM Jakarta turun level.

Menurut dia, sanksi ini diberikan setelah Satpol PP DKI mengevaluasi pelanggaran di Holywings Kemang.

Hasil evaluasinya bahwa restoran itu telah tiga kali melanggar Peraturan Gubernur DKI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

"Kami perlu menyiapkan administrasi semua yang berkaitan dengan pengenaan sanksi itu," jelas dia.

Baca Juga: Pamer Foto Acara Nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Saipul Jamil Disindir Kisah Nabi Luth, Aldi Taher Ikut Campur

Sanksi tegas untuk Kafe Holywings Kemang. Luhut Binsar menyinggung warga yang ramai nongkrong di Kafe Holywings Kemang saat PPKM Level 3 di DKI Jakarta.
Instagram

Sanksi tegas untuk Kafe Holywings Kemang. Luhut Binsar menyinggung warga yang ramai nongkrong di Kafe Holywings Kemang saat PPKM Level 3 di DKI Jakarta.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest