Follow Us

Foto Holywings Langgar PPKM Sampai ke Tangan Luhut, Anak Buah Anies Baswedan Ambil Tindakan Tegas: Sudah 3 Kali

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 06 September 2021 | 22:55
Sanksi tegas untuk Kafe Holywings Kemang. Luhut Binsar menyinggung warga yang ramai nongkrong di Kafe Holywings Kemang saat PPKM Level 3 di DKI Jakarta.
Instagram

Sanksi tegas untuk Kafe Holywings Kemang. Luhut Binsar menyinggung warga yang ramai nongkrong di Kafe Holywings Kemang saat PPKM Level 3 di DKI Jakarta.

Baca Juga: Disindir Deddy Corbuzier Soal Kerumunan Kafe Holywings, Hotman Paris Pamer Foto Bareng Anak Buah Jokowi, Dulu Bangga Punya Bisnis Resto-Bar

Sanksi tegas untuk Kafe Holywings Kemang. Luhut Binsar menyinggung warga yang ramai nongkrong di Kafe Holywings Kemang saat PPKM Level 3 di DKI Jakarta.
Instagram

Sanksi tegas untuk Kafe Holywings Kemang. Luhut Binsar menyinggung warga yang ramai nongkrong di Kafe Holywings Kemang saat PPKM Level 3 di DKI Jakarta.

"Ini adalah sesuatu yang harus kita hindari. Seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu di sebuah restoran/kafe di wilayah Jakarta Selatan yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, hingga pada akhirnya harus dilakukan tindakan penutupan selama tiga hari ke depan," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (6/9/2021).

Luhut juga menyoroti masih banyak restoran dan kafe yang tidak melakukan protokol screening pengunjung menggunakan aplikasi peduli lindungi.

"Masih banyak juga restoran cafe yang belum menggunakan aplikasi pedulilindungi, padahal ini untuk keamanan kita bersama," ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu menegaskan pemerintah tidak akan segan-segan memberikan sanksi terhadap orang ataupun tempat usaha yang masih melanggar aturan PPKM.

"Pemerintah akan mengambil Langkah persuasif dalam penegakan aturan-aturan ini sebelum mengambil langkah tegas jika upaya-upaya persuasif diabaikan," tegasnya.

Baca Juga: Curi-curi Foto Bareng Syahrini di Pesta Dugem, Kini Ayu Thalia Sewa Pengacara Angel Lelga Urus Rekaman Daging Ketemu Daging

Kini, kafe Holywings Kemang mendapat sanksi tegas dari anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta melalukan pembekuan izin dan bakal mendenda restoran Holywings Kemang, Jakarta Selatan senilai Rp 50 juta. Pasalnya, Kepala Satpol PP DKI Arifin menyebut, restoran itu telah tiga kali melanggar ketentuan pembatasan kegiatan.

"Itu yang akan kami kenakan dan kami akan menuju lokasi untuk pengenaan sanksi tersebut," kata dia usai apel di halaman Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, (6/9/2021).

Arifin mengatakan pembekuan izin dimulai hari ini. Dia dan jajarannya akan mendatangi Holywings Kemang untuk menjatuhkan sanksi denda dan pembekuan tersebut malam ini.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest