Follow Us

Merasa Bisa Lolos dari Laporan Ulama Jatim, Youtuber Ini Bak Tantang MUI yang Desak Polisi Jebloskan ke Bui, Foto Dirinya Dikulik

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 21 Agustus 2021 | 14:59
Youtuber Muhammad Kece bak menantang MUI yang mendesak polisi untuk menjebloskan dia ke bui. Foto Muhammad Kece dikulik.
YouTube

Youtuber Muhammad Kece bak menantang MUI yang mendesak polisi untuk menjebloskan dia ke bui. Foto Muhammad Kece dikulik.

Ulama yang juga pengasuh ponpes di Situbondo itu menuturkan, terlapor tidak jera setelah dilaporkan. Dia masih terus membuat video provokatif. Bedanya, video tidak langsung diunggah di akun YouTube-nya. Melainkan di beberapa akun sekaligus.

”Mereka yang mengelola akun-akun ini seperti saling terkait,” jelas KH Jaiz.

Namun, dia enggan menyoroti pengunggah video. KH Jaiz bersama ulama lain memilih untuk melaporkan pembuat konten. ”Masalah tidak akan ada kalau dia tidak membuat video. Nanti polisi pasti tahu siapa saja yang menyalahi undang-undang,” tegas KH Jaiz.

Baca Juga: Foto Ryan Jombang Disebut Hasil Edit, Ibunda Ungkap Profesi Sang Anak di Dalam Bui, Pantas Bisa Pinjami Habib Bahar bin Smith Banyak Uang

Youtuber Muhammad Kece bak menantang MUI yang mendesak polisi untuk menjebloskan dia ke bui. Foto Muhammad Kece dikulik.
YouTube

Youtuber Muhammad Kece bak menantang MUI yang mendesak polisi untuk menjebloskan dia ke bui. Foto Muhammad Kece dikulik.

KH Jaiz mengungkapkan, beberapa ulama memilih untuk membuat laporan karena sepak terjang Muhammad Kace semakin mengkhawatirkan. Sebab, belakangan terlapor lebih sering menyudutkan Islam. Ironisnya, dia juga mengaku mantan muslim. Muhammad Kace pun sering memakai songkok di videonya.

KH Jaiz menegaskan, perbuatan terlapor tidak bisa dibiarkan. Terlebih, muncul kabar bahwa dia tinggal di daerah Jatim. ”Laporan kami buat di Polda Jatim agar segera mendapat tindak lanjut,” terangnya.

Dari sudut pandangnya, terlapor hanya mencari sensasi. Dia ingin tenar. Namun, cara yang dipilih salah. ”Buat konten untuk terkenal saja. Dapat uang dari video yang dibuat. Hampir semua videonya membenturkan dua pihak,” ungkapnya.

Di konten videonya, terlapor sering mengaku sebagai orang yang berintelektual. Dia mengajak muslim segera pindah agama. Modusnya, mengupas materi yang berkaitan dengan Islam dari sudut pandangnya. ”Menurut kami, menyalahi UU ITE karena videonya bersifat provokatif dan menghasut,” ujarnya.

KH Jaiz menambahkan, pihaknya menyertakan sejumlah bukti saat melapor. Mulai link videonya yang banyak tersebar di YouTube sampai transkrip ucapannya. ”Bapak Kapolda kami harapkan memberi atensi. Sebab, perkara ini cukup meresahkan muslim. Khususnya di Jatim,” tuturnya.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko menuturkan, laporan itu sedang didalami penyidik. Dugaan pidana yang dilakukan terlapor didalami Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus.

Baca Juga: Belum Pernah Unggah Foto Gisel, Tompi Dapat Pesan Menohok, Netizen: Gading Marten Menang Banyak

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest