Follow Us

BSU Masuk Rekening, Ini Kabar Terbaru Bantuan Subsidi Gaji untuk Pemegang ATM BCA: Alhamdulillah Sudah Cair

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 15 Agustus 2021 | 06:35
Ilustrasi suasana di Bank BCA. Bantuan subsidi gaji sudah cair, ini kabar terbaru BSU untuk karyawan pemegang ATM BCA.
Kontan.co.id

Ilustrasi suasana di Bank BCA. Bantuan subsidi gaji sudah cair, ini kabar terbaru BSU untuk karyawan pemegang ATM BCA.

Baca Juga: Situs bpjsketenagakerjaan.go.id Tidak Bisa Diakses, Ini Ciri-ciri Pekerja yang Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Setelah itu, jika lolos atau terdaftar, akan terdapat pesan sebagai berikut: "Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Namun jika data anda masih dalam proses verifikasi pihak Kemnaker, akan muncul tulisan berikut: "Data anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker No 16 tahun 2021"

Kriteria berikut ini sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT Rp 1 Juta Cair Hari Ini, Karyawan Baru Masuk Kerja Bulan Juli Apakah Bisa Dapat Bantuan Subsidi Gaji?

4. Pekerja / Buruh penerima upah. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

5. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

(*)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest