Follow Us

Ini Foto Tampang Anggota DPR yang Gelar Hajatan di Tengah PPKM Level 4, Minta Maaf Usai Dibubarkan Anak Buah Gibran Rakabuming

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:23
Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah meminta maaf atas gelaran hajatannya yang dibubarkan anak buah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.
Instagram

Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah meminta maaf atas gelaran hajatannya yang dibubarkan anak buah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.

"Kemarin sudah disampaikan sebagai pejabat harus memberikan contoh. Justru malah ke Solo hanya pergi menghadiri undangan itu tidak menjadi contoh. Biarpun kami hormat dan kami menyampaikan kepada Satpol PP itu sudah menyalahi PPKM Level 4 yang Inmennya jelas. Kemudian SE Wali Kota tidak menyimpang dari Inmen. Maka siapapun tidak boleh menyelenggarakan itu, apalagi resepsi," ungkap Teguh.

Baca Juga: PPKM Level 4 Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Ini Penjelasan Pemerintah

Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah meminta maaf atas gelaran hajatannya yang dibubarkan anak buah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.
Instagram

Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah meminta maaf atas gelaran hajatannya yang dibubarkan anak buah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.

Sebelumnya, penyelanggaran akad nikah hanya diperbolehkan di KUA. Setelah itu ada penyesuaian aturan boleh dilaksanakan di tempat ibadah dengan persetujuan Satgas Covid-19.

"Kalau ini nanti ada kelonggaran lagi baru bisa kita bicara hotel biarpun nanti ada batasan-batasannya. Jadi kami menggarisbawahi siapapun harus tunduk pada aturan yang sudah disepakati bersama. Tidak memandang itu pejabat, atau tokoh, atau apa pun. Saya kira harus menjadi contoh," terang dia. Pembubaran tempat hajatan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/ 2377 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Dalam SE itu disebutkan kegiatan akad nikah/ pencatatan perkawinan pemberkatan dihadiri maksimal 10 orang termasuk pengantin dengan membawa hasil uji negatif swab PCR atau swab antigen paling lama 1x 24 jam setiap individu dengan jaga jarak antar orang paling sedikit dua meter dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah meminta maaf atas gelaran hajatannya di Java Terrace Kitchen, Solo yang dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta, Sabtu (7/8/2021).

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi Sebelum Masuk Mal

Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah meminta maaf atas gelaran hajatannya yang dibubarkan anak buah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.
Instagram

Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah meminta maaf atas gelaran hajatannya yang dibubarkan anak buah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.

Luluk mengatakan, acara itu hanya dihadiri oleh keluarga dan kerabat dengan jumlah yang terbatas.

"Pertama saya mohon maaf atas kabar pernikahan saya yang menjadi ramai di media, mengingat semua sedang fokus kepada penanganan Covid-19 dan saya sendiri sebenarnya memilih untuk pernikahan ini secara privat untuk keluarga, kerabat, dan kolega terbatas," kata Luluk, dikutip dari kompas.tv, Selasa (10/8/2021).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengaku tidak mengadakan resepsi pernikahan, tetapi hanya acara makan malam bersama keluarga dan kolega.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest