Follow Us

youtube_channeltwitter

Wajib Tahu, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 4 yang Diterapkan di Jakarta

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 26 Juli 2021 | 09:52
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan PPKM Level 4 di wilayah Ibu Kota. Fotografer pun telan pil pahit.
Instagram

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan PPKM Level 4 di wilayah Ibu Kota. Fotografer pun telan pil pahit.

Sektor esensial keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan selama PPKM Level 4 Jakarta:

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Ini Aturan Makan di Warung

- Work From Office (WFO) sebesar 50 persen untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

- dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat

Sektor esensial

- Pasar modal (yang berorientasi pada pelayanan dengan pelanggan dan berjalannya operasional pasar modal secara baik).

- Teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat.

- Perhotelan non penanganan karantina Covid-19. Diberlakukan Work From Office (WFO) sebesar 50 persen, dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Sektor esensial industri orientasi ekspor di mana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 (dua belas) bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI):

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Pedagang dengan Usaha Ini Boleh Berjualan

Suasana Jalan Jend. Sudirman, Jakarta Pusat yang lengang saat PPKM Darurat mulai diberlakukan.

Suasana Jalan Jend. Sudirman, Jakarta Pusat yang lengang saat PPKM Darurat mulai diberlakukan.

- Work From Office (WFO) sebesar 50 persen hanya di fasilitas produksi/pabrik, dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat

Editor : Fotokita

Baca Lainnya







PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 14

Latest

Popular

Tag Popular

x