"Polda Metro belum memunculkan pasal jadi masih mengamankan dulu. Masih dalam pemeriksaan. Kan penangkapan itu 24 jam, jadi dari jam 4 sore kemarin sampai 4 sore ini nanti bagaimana menentukan. Jadi belum bisa menentukan pasalnya," imbuh Ahmad.
Selain itu, dokter Tirta juga sudah diperiksa terkait laporannya terhadap Lois yang diduga telah menghalang-halangi pemerintah pusat menangani Covid-19 di Indonesia.
"Yang bersangkutan sedang diklarifikasi keterangannya," katanya.
Menurut informasi yang beredar, petugas patroli siber awalnya mendapatkan informasi konten terkait dr Lois. Salah satunya di akun Instagram yang menyatakan ketidakpercayaannya terhadap Covid-19. Selain itu, dokter Lois Owien tidak menyarankan untuk melakukan vaksin.

Dr. Lois Owien kerap menyebut nama Jenderal Made Datrawan dalam unggahannya. Ini sosok Jenderal Made Datrawan.
"STOP menyiksa dan membunuh dengan obat dan Vaksin," demikian salah satu bunyi unggahan dokter Lois Owien.
Dalam video itu, Hotman Paris sempat mendebat pernyataan kontroversial terkait Covid-19 yang disampaikan dr Lois. Awak media juga sudah menghubungi langsung Hotman Paris mengenai penangkapan dr Lois ini namun Hotman memilih tidak memberikan tanggapan.
Pernyataan serupa ditemukan di Twitter. Muncul unggahan yang berisi ketidakpercayaan dr Lois terhadap Covid-19.
Baca Juga: PPKM Adalah Singkatan Apa? Berikut Aturan yang Direvisi Pemerintah
Terakhir dokter Lois Owien tampil di acara offline TV Hotman Paris Show dan di-record dalam konten YouTube Hotman Paris Show. Dia menyebutkan bahwa korban yang meninggal bukan karena Covid-19, melainkan karena interaksi antarobat. Diketahui, pelapor menggunakan akun YouTube Hotman Paris Show sebagai barang bukti pengaduan.