Follow Us

PPKM Adalah Singkatan Apa? Berikut Aturan yang Direvisi Pemerintah

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 10 Juli 2021 | 21:29
Suasana Jalan Jend. Sudirman, Jakarta Pusat yang lengang saat PPKM Darurat mulai diberlakukan.  ⁣ 1-2)
M Risyal Hidayat/Antara Foto

Suasana Jalan Jend. Sudirman, Jakarta Pusat yang lengang saat PPKM Darurat mulai diberlakukan. ⁣ 1-2)

1. Perkantoran di sektor yang non-esensial wajib menerapkan 100 persen work from home (WHF) atau bekerja dari rumah.

2. Untuk sektor esensial, karyawan yang boleh work from office (WFO) maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sektor esensial ini mencakup bidang keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor.

Baca Juga: Tolong Mulai Sekarang Jangan Lagi Panik Borong Vitamin, Minuman Murah Ini Ampuh Tangkal Berbagai Penyakit

Pasar Cibinong di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dipadati pengunjung, Minggu (4/7/2021).⁣ Pasar tradisional itu tetap ramai meski PPKM Darurat membatasi jumlah pengunjung pasar maksimal 50 persen dari kapasitas.⁣
Yulius Satria Wijaya/Antara FOTO

Pasar Cibinong di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dipadati pengunjung, Minggu (4/7/2021).⁣ Pasar tradisional itu tetap ramai meski PPKM Darurat membatasi jumlah pengunjung pasar maksimal 50 persen dari kapasitas.⁣

3. Untuk sektor kritikal, karyawan diperbolehkan WFO dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sektor kritikal ini mencakup bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman, dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi utilitas dasar, dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

4. Kegiatan belajar mengajar wajib online atau daring.

5. Jam operasional supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan dibatasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Baca Juga: Satu Indonesia Nyesal Baru Tahu Sekarang, Ramuan 4 Bahan Dapur Ini Lebih Ampuh Usir Virus Dibanding Susu Beruang

6. Jam operasional apotek dan toko obat diperbolehkan 24 jam.

7. Kegiatan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara.

8. Restoran, rumah makan, kafe, pedagang kaki lama, lapak jajanan yang berada di lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan/mal hanya boleh menyediakan layanan antar dan take away, serta dilarang menerima makan di tempat.

Baca Juga: Dituding Tak Siap Beri Obat Gratis Pasien Isoman Lewat Telemedicine, Kemenkes Buka Suara

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest