Satreskoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN pada Rabu (7/7/2021). Berdasar hasil pemeriksaan urine, ketiganya positif mengkonsumsi sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan awalnya Satreskoba Polres Jakarta Pusat terlebih dahulu menangkap ZN. Dari tangan ZN penyidik mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakui milik Nia Ramadhani.
"Diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Kelakuan Nia Ramadhani Bikin Geram Karena Berani Sebut Tuhan dengan Kata Ini

Foto Nia Ramadhani memakai baju tahanan akhirnya beredar. Di depannya, Ardi Bakrie juga memakai baju tahanan warna merah.
Berbekal informasi tersebut, penyidik selanjutnya melakukan penggeledahan ke rumah Nia Ramadhani di Pondok Indah, Kebayoran Lama. Di sana penyidik kembali menemukan barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu.
"Kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Saudara RA dan menemukan Saudara RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan lagi bong atau alat isap sabu-sabu milik Saudari RA," ungkapnya.
"Saudari RA sering menggunakan memang sabu-sabu ini, yang bertempat di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jakarta Selatan," lanjut Yusri.
Ketika itu, Nia Ramadhani mengaku mengkonsumsi sabu bersama suaminya, yakni Ardi Bakrie.
"Saudari RA kemudian dilakukan pendalaman dan mengaku bahwa suaminya AAB menghisap atau menggunakan sabu bersama-sama. Tapi saat di TKP AAB nggak ada," beber Yusri.