Selain utang lumpur Lapindo, keluarga Bakrie juga tersangkut kasus gagal bayar dalam bisnis asuransi. Kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bakrie Life kembali muncul ke permukaan beberapa waktu lalu. Penyebabnya, ternyata belum jelasnya penyelesaian masalah kewajiban perusahaan kepada pemegang polis.
Dalam dokumen laporan kepada Bareskrim yang dilansir CNBC Indonesia, Rabu (10/4/2019) sejumlah pemegang polis diwakili Kuasa Hukum Paulus Jimmy Theja ternyata sudah melaporkan manajemen Bakrie Life ke Bareskrim Polri. Sebanyak 16 pemegang polis menuntut kepastian hukum setelah 6 tahun tanpa perkembangan.
Baca Juga: Unggah Foto Mesra, Terungkap Hubungan Rahasia Mayangsari dengan Ki Manteb Sudarsono
Adapun pihak yang terlapor atas tindakan pidana ditujukan kepada PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life), Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto dan beberapa manajemen lain.
Nasabah melaporkan Bakrie Life sebagai badan hukum (pidana korporasi) dan mengaku mengalami kerugian materiil hingga Rp 100 miliar.
Baca Juga: Lakukan 5 Hal Ini Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Efek Samping Bisa Hilang

Nia Ramadhani bersama sang suami, Ardi Bakrie. Sebelum ditangkap, kelakuan Nia Ramadhani bikin geram karena berani sebut Tuhan dengan kata ini.
Wartawan CNBC Indonesia mencoba mengontak Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto namun belum ada kabar.
Sebagai informasi, Bakrie Life bermasalah pada tahun 2008. Penyebabnya, perusahaan terlalu agresif berinvestasi di pasar modal. Padahal pada 2008 pasar modal tertekan karena kasus krisis Amerika Serikat (AS) yang membuat harga saham berguguran.
Kondisi ini produk Diamond Investa gagal bayar Rp 500 miliar. Sejak kasus ini Bapepam yang kini bersalin nama menjadi OJK melarang Bakrie Life untuk berjualan produk dan fokus menyelesaikan masalah ini.
Pada awalnya perusahaan menjalankan kewajibannya dengan membayarkan dengan cara mencicil. Namun pembayaran tak sepenuhnya dilunasi. Namun Bakrie life masih menyisakan utang hingga Rp 270 miliar.