Dari dokumen yang diterima, berikut aturan lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku mulai 3 Juli 2021. Di dalamnya disebutkan karyawan yang bekerja di sektor ini masih diperbolehkan masuk kantor. Yuk, kita simak daftarnya.
Aturan lengkap PPKM Darurat
Periode penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi harian kurang dari 10 ribu kasus per hari.
Aturan terkait pengetatan aktivitas masyarakat dalam PPK darurat meliputi sebagai berikut:

Verified Tukang becak membuka penghalang jalan agar bisa melewati Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang ditutup oleh pemkot setempat, Minggu (27/6/2021). Pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat Jawa dan Bali.
1. Sektor non esensial menerapkan 100 persen work from home (WFH).
2. Seluruh kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring atauonline.
3. Untuk sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimal staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan.
a. Cakupan sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan nonpenanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.
Baca Juga: Annisa Pohan Positif Corona, Foto Unggahan Istri AHY Jadi Sorotan, Begini Kondisi Terkininya