Follow Us

Jadi Pahlawan Indonesia di Olimpiade, Ini Alasan Markis Kido Tak Dapat Dimakamkan di TMP Kalibata

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 15 Juni 2021 | 18:59
Berkumpul bersama mantan atlet lainnya, Markis Kido meninggal dunia mendadak saat bermain bulu tangkis.
Instagram

Berkumpul bersama mantan atlet lainnya, Markis Kido meninggal dunia mendadak saat bermain bulu tangkis.

Salah satu pertanyaan itu datang dari mantan pebulu tangkis nasional Hariyanto Arbi. Menurutnya, pemerintah seharusnya memperjuangkan agar para peraih medali emas Olimpiade bisa disemayamkan di TMP Kalibata.

Baca Juga: Bikin Fotografer Emosi, Anji Diperiksa Polisi Karena Kasus Hoaks Obat Corona, Ini Faktanya

Berkumpul bersama mantan atlet lainnya, Markis Kido meninggal dunia mendadak saat bermain bulu tangkis.

Berkumpul bersama mantan atlet lainnya, Markis Kido meninggal dunia mendadak saat bermain bulu tangkis.

“Hari ini saya mendengar kabar bahwa Markis Kido yang menurut saya merupakan pahlawan Indonesia yang sudah mengharumkan nama bangsa tidak bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata,” tulis Arbi lewat Instagram pribadinya, @hariyanto_arbi, Selasa.

“Pihak Kemenpora apa tidak sebaiknya dari sekarang diperjuangkan peraih emas Olimpiade bisa dimakamkan di TMP Kalibata...Apa kriteria untuk bisa dapat kelayakan untuk ditawarkan keistimewaan itu? Apakah seorang juara Olimpiade belum dirasa cukup?” kata dia.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan bahwa Markis Kido tidak bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata karena peraih medali emas bulu tangkis pada Olimpiade Beijing 2008 itu tidak memenuhi kriteria untuk dimakamkan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Foto Hadiah Nikah Rizky Billar Viral, Ini Alasan Basuki Surodjo Kirim Mobil Rp 1 Miliar Sebelum Lamaran Lesti Kejora

Zainudin menjelaskan meski Markis Kido telah mengharumkan nama bangsa dengan meraih emas Olimpiade, namun ada beberapa kriteria yang telah ditetapkan terkait pemakaman jenazah di TMP, yaitu mereka yang memiliki gelar, tanda jasa, atau tanda kehormatan tertentu.

Beberapa gelar tersebut di antaranya Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputera, Bintang Gerilya, Bintang Sakti, dan anggota TNI/Polri yang gugur dalam pertempuran.

Baca Juga: Se-Indonesia Berutang Maaf, Atta Halilintar Ternyata Dapat Bunga Edelweis dari Sini, Aurel Terlanjur Terima Getahnya

Istri Markis Kido berdoa untuk sang suami. Ini alasan Markis Kido tak dapat dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
Antara Foto/Fakhri Hermansyah

Istri Markis Kido berdoa untuk sang suami. Ini alasan Markis Kido tak dapat dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.

“Saya sudah tanyakan kepada Kemensos, dan kriteria-kriteria itu yang telah ditetapkan. Sementara penghargaan yang diberikan kepada Markis Kido adalah Parama Krida Utama Kelas I, dan ternyata penghargaan itu tidak masuk dalam kriteria itu,” kata Zainudin dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest