"Itu di luar Malioboro tetapi yang disebut di Malioboro," ucap Sukidi.
Sukidi menjelaskan, bahwa yang bersangkutan membeli pecel lele di sirip-sirip Malioboro tepatnya di Jalan Perwakilan. Di mana sirip-sirip Malioboro itu sudah bukan termasuk kawasan Malioboro.
"Saya mau konfirmasi, itu kan Mbaknya beli di jalan-jalan sirip di Jalan Perwakilan sebenarnya teman-teman bisa membantu, Mbaknya itu memberitakan berita yang salah. Walaupun tahunya sirip-sirip itu juga masuk kawasan Malioboro," ujarnya.
Baca Juga: Makin Terjepit, KKB Lekagak Telenggen Masih Berani Ultimatum TNi Polri: Papua Akan Perang Serentak!
Dia menjelaskan, kawasan Malioboro di bawah UPT Malioboro di mana merupakan bagian Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta. Sedangkan sirip-sirip Malioboro pengaturan berada di wilayah yakni di 3 kecamatan yaitu Danurejan, Gedongtengen, dan Gondomanan.
"Kemarin kita bahas ini dengan Kepala UPT dibantu camat sudah mencari info di lapangan terjadinya di Jalan Perwakilan," katanya.
Baca Juga: Profil Lekagak Telenggen, Pemimpin KKB Papua yang Jadi Buruan Utama Intel Kopassus
(*)