Alhamdulillah Gaji ke-13 PNS 2021 Cair, Tunjangan ASN Ikut Naik

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 23 Mei 2021 | 08:00
 
Presiden Jokowi saat bersama PNS. Rencananya, gaji ke-13 PNS 2021 akan cair pada bulan Juni.
dok.

Presiden Jokowi saat bersama PNS. Rencananya, gaji ke-13 PNS 2021 akan cair pada bulan Juni.

Namun, karena masih masa pademi, pemerintah mencairkan gaji ke-13 PNS 2021 tanpa menyertakan komponen tunjangan kinerja.

Komponen gaji ke-13 PNS 2021 yang cair bulan Juni meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan umum.

Berikut ini besaran gaji ke-13 2021 maksimal yang bisa didapatkan ASN atau PNS juga terlampir dalam PMK Nomor 42/PMK.05/2021, yang dikutip pada Selasa (18/5/2021).

Baca Juga: Cara Penetapan Gaji dan Tunjangan PNS Berubah Usai Jokowi Teken Aturan Ini, Kondisi Keuangan Negara Makin Goyang?

PNS yang baru dilantik swafoto bersama Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Mandhepa Agung Ronggosukowati, seusai acara pelantikan, Senin (5/10/2020). Gaji ke-13 PNS 2021 tidak memasukan tukin di dalamnya.
Kab. Pamekasan

PNS yang baru dilantik swafoto bersama Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Mandhepa Agung Ronggosukowati, seusai acara pelantikan, Senin (5/10/2020). Gaji ke-13 PNS 2021 tidak memasukan tukin di dalamnya.

1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural:

- Ketua/kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000

- Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000

- Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000

- Anggota Rp 7.993.000

2. Pejabat tingkat eselon:

- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular