Follow Us

youtube_channeltwitter

Cair Juni, Cek Besaran Tukin yang Hilang dari Gaji ke-13 PNS 2021

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 20 Mei 2021 | 08:19
PNS Pamekasan Madura berdoa dalam sebuah acara. Gaji ke-13 PNS 2021 tidak memasukan tukin (tunjakan kinerja) di dalamnya.
Kab. Pamekasan

PNS Pamekasan Madura berdoa dalam sebuah acara. Gaji ke-13 PNS 2021 tidak memasukan tukin (tunjakan kinerja) di dalamnya.

d. Pendidikan S1/D1V/sederajat

- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 3.489.000

- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 4.043.000

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.765.000

e. Pendidikan S2/S3/sederajat

- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 3.713.000

- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 4.306.000

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.110.000

Baca Juga: Dituntut Rp 30 Miliar, Intip Foto Rumah Limbad yang Penuh Aura Mistis

Namun, pemerintah memangkas jumlah gaji ke-13 PNS dengan tak menghilangkan tunjangan kinerja dari daftar komponen pembayaran gaji ke-13 PNS 2021.

Itu dilakukan demi menghemat anggaran negara yang sedang terkuras habis untuk menangani pandemi covid-19.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan. Beleid diteken pada 9 Mei lalu.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

x