Dari situlah, identitasnya diketahui polisi.
Sejak kejadian pada Minggu (16/5/2021), Polres Cilegon melakukan pengejaran terhadap Gustuti.
Ketika itu, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, wanita yang memarahi petugas tersebut terancam dikenakan pidana.

Foto Gustuti Rohmawati yang memarahi petugas viral di media sosial. Wanita ini memaki petugas karena tidak terima kendaraannya diputarbalikkan. Gustuti akhirnya dihukum dengan cara ini
"Kami akan mencari, kami akan menyelidiki, nanti akan kami mintai keterangan. Intinya kami akan dalami dulu nanti apa maksudnya itu (memarahi petugas). Kalau nanti ada unsur pidananya terpenuhi, ya mohon maaf harus diproses," kata Sigit kepada wartawan.
Menurut Sigit, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon yang dipimpin AKP Arief Nazarudin mengejar pelaku karena identitasnya sudah diketahui.
"Akan menelusuri posisi yang bersangkutan, akan kami mintai keterangan. Sudah diidentifikasi, sudah ada informasi sudah masuk," ujar Sigit.
Baca Juga: Ingin Foto Selfie dengan Warung Apung, Nasib Wisatawan Kedung Ombo Berakhir Tragis
Tanpa perlu waktu lama, tim Polres Cilegon berhasil mengamankan Gustuti. Dia pun dihadirkan di Markas Polres Cilegon pada Senin (17/5/2021).
Pada saat memberikan keterangan kepada pers, Gustuti meminta maaf.
"Perasaan saya atas kejadian kemarin, saya merasa malu dan menyesal," tutur Uty sapaan akrabnya, di Markas Polres Cilegon, Senin.